KUKAR,- Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit di Kukar diyakini pro petani kebun sawit rakyat. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Di tahun ini, Pemkab Kukar menerima Rp 19,7 miliar DBH Perkebunan sawit yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Edi menegaskan, dana itu diperuntukkan untuk pembanguan kawasan perkebunan sawit. Terutama kebun sawit milik rakyat.

“Terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan kawasan sawit yang berada di kecamatan penghasil kelapa sawit,” ungkap Edi baru-baru ini.

Edi mengungkapkan, nantinya, pembangunan jalan-jalan itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perkebunan Kukar.

Dinas Pekerjaan Umum terang Edi akan membangun jalan utama. Sementara, Dinas Perkebunan akan membangun jalan-jalan sekunder berupa blok-blok.

“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, itu ada aturan penggunaannya,” ungkap Edi Damansyah.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menyalurkan Rp 205 miliar DBH Perkebunan Kelapa Sawit kepada Pemprov Kaltim. Dana sebanyak itu disalurkan kepada 10 kabupaten kota di Kaltim termasuk Pemprov Kaltim.

Perinciannya, DBH kelapa sawit sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar) dan Paser (Rp 20,3 miliar). Kemudian Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), PPU (Rp 11,6 miliar), Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang (Rp 7 miliar) dan Balikpapan (Rp 6,9 miliar). Sementara untuk Pemprov Kaltim mengantongi Rp 45 miliar. (advdiskominfokukar)