Foto: Ilutrasi Balai Latihan Kerja (BLK)

TANJUNG REDEB,- Hingga mendekati kahir 2023, keberadaan Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tak juga terlihat.

Hal inipun membuat anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong bertanya-tanya. Ia mengakui, memang pembangunan ini membutuhkan waktu. Tetapi pembangunan BLK sudah seharusnya masuk dalam prioritas karena masuk dalam janji politik kepala daerah.

Iapun mendorong Pemkab Berau melalui Disnaketrans untuk mempercepat proses pembangunan BLK yang rencananya berlokasi di Sambaliung itu. Percepatan proses pembangunan itu diperlukan mengingat pecari kerja di Kabupaten Berau tiap tahun meningkat.

“Tingginya pencari kerja tanpa pelatihan dan keterampilan jelas sangat beresiko terhadap pekerjaan. Makanya harus cepat supaya ada pelatihan itu,” jelasnya.

Selain meningkatkan keterampilan, BLK itu diperlukan untuk menyerap tenaga kerja lokal. Mengingat banyak tenaga kerja lokal yang belum mendapat tempat di perusahaan karena kurangnya keterampilan yang dimiliki.

“Karena itu, kalau sudah mulai direncanakan dan ditemukan kendala dan permasalahan, ya harus segera diselesaikan. Kenapa harus segera diselesaikan karena wacana pendirian BLK ini juga sudah lama digaungkan,” terangnya.

Ditegaskan Rudi, Pemkab Berau tidak bisa mengandalkan BLK perusahaan untuk menampung para pekerja, berikutnya memberikan pelatihan kepada para pekerja. Sebab, kebutuhan perusahaan terkait pekerja juga terbatas pada keahlian tertentu.

“Kalau kita punya BLK sendiri pasti rutin memberikan pelatihan kepada para pekerja. Juga dari segi keterampilan, semuanya bisa ditampung oleh BLK pemerintah,” terangnya.

Selain BLK, Rudi juga meminta pemerintah untuk mulai menyiapkan instruktur untuk memberikan pelatihan kepada para pekerja. Instruktur itu dapat didatangkan dari perusahaan melalui kontrak kerja sama.

“Kita mesti bergerak untuk pikirkan itu dan berani mengambil langkah pertama. Kalau tidak berani melangkah kapan bisa maju,” tandasnya. (adv)

Reporter: Hendra Irawan