Foto: Ilustrasi KIA 

TANJUNG REDEB- Pemagang Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Berau berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga pertengahan tahun 2023 capaiannya kurang dari 30 persen.

Saat ditemui beberapa waktu lalu Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan dari target 100 persen anak-anak Berau miliki KIA, hingga Oktober ini baru teralisasi 70 persen.

“Hal itu tentu masih jauh dari target 100 persen, kita juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar target bisa tercapai,” ungkapnya.

Diakuinya, sejumlah kendala masiu menjadi penghambat warga mau mengurus KIA. Namun yang paling besar kendala itu yakni masih minimnya kesadaran warga.

Rendahnya kesadaran warga untuk mengurus KIA sangat berdapak pada pencatatan kependudukan. Padahal memilki KIA itu sebuah kewajiban sesuai aturan.

“Karena banyak masyarakat yang mengurus dokumen tersebut jika diperlukan saja,” tuturnya.

Padahal, menurutnya dokumen ini sangat dibutuhkan untuk kepengurusan yang lainnya, seperti untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

Dirinya pun menghimbau, sebaiknya ketika anak lahir segera mengurus akta kelahirannya. Apalagi saat ini telah dipermudah dengan paket akta dan KIA.

“Jadi kami imbau semua warga Berau yang baru memiliki bayi segera daftarkan ke Disdukcapil agar memiliki KIA,” tandansya.

Reporter: Dini Diva Aprilia