Foto: Jajaran Polres Berau saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus makroba.
TANJUNG REDEB- Jajaran kepolisian resor berau telah tuntas melaksanakan Operasi Antik 2023. Operasi yang dilaksanakan selama 20 hari itu dimulai sejak 19 September 2023 dan berakhir pada 9 Oktober 2023. Dari operasi ini, 26 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa, menjelaskan, keberhasilan satuan Reserse Narkoba Polres Berau merupakan akumulasi dari kolaborasi polres dengan jajaran tingkat polsek.
Dari 26 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 128,69 gram, lalu ada pil yorindo sebanyak 4.037 butir serta 1.544 butir double L.
Adapun jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 30 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Pekerjaanya ada ibu rumah tangga, pekerja lepas harian, dan ada juga residivis,” tuturnya.
Kendati telah mengamankan puluhan tersangka, namun kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Berau.
“Kalau Berau sendiri itu kebanyakan pengedar sedangkan bandar-bandarnya itu rata-rata dari Kaltara dan Samarinda,” Jelasnya.
Kemudian lanjut dia, para pelaku selama beraksi memiliki berbagai modus. Diantaranya, yang sering mereka gunakan yaitu traksaksi putus tanpa tatap muka. Dimana penjual akan melempar barang tersebut disuatu tempat lalu pembeli akan mencari barang tersebut di lokasi yang telah ditetapkan itu.
“Para pelaku terjerat pasal 114 dengan hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” Tandasnya. (*)
Reporter: Dini Diva Aprilia