Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani
TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Madri Pani respon terkait tindaklanjut Gubernur Kaltara Zianal Arifin Paliwang, yang mengutus tim survey independen mengenai ajakan Berau gabung Kaltara.
Namun, Madri menegaskan, dalam posisinya sebagai Ketua DPRD belum memberikan sikap apapun. Dia mengatakan, meskipun saat ini dia merupakan Ketua DPRD Kabupaten Berau, namun yang berhak menyatakan setuju dan tidak adalah masyarakat Bumi Batiwakkal.
“Itu saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Meskipun saya ketua DPRD, saya tidak memiliki hak apa-apa, untuk memberikan respon mengenai setuju atau tidak bergabung dengan Kaltara,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada pembahasan khusus mengenai hal itu. Sebab, perkara bergabung atau tidaknya Berau dengan Kaltara, tentu harus ada kajian yang matang.
Terutama mengenai untung dan rugi. Sebab, ajakan Berau gabung Kaltara, merupakan sesuatu yang klasik. Bahkan tawaran itu sudah ada sejak 2012 lalu, kala Kaltara baru dibentuk menjadi provinsi baru.
“Tapi kan tidak sesederhana itu juga. Makanya ini juga harus ada pemaparan yang komprehensif. Namun tetap, keputusan tertinggi itu ada pada masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya juga enggan begitu jauh mengomentari atau menanggapi upaya yang dilakukan Pemprov Kaltara tersebut. Namun, dirinya juga tidak melarang, survey yang dilakukan oleh tim independen utusan Gubernur Kaltara ke Berau.
Hanya diharapkannya, hasil survey tersebut dapat dibuka ke publik, khususnya kepada masyarakat Berau. Namun ditegaskannya, apabila masyarakat tidak setuju dengan ajakan tersebut, maka itu adalah keputusan yang tidak boleh dipaksakan.
“Karena kami ini dipilih oleh masyarakat untuk mengakomodir aspirasinya. Kalau masyarakat tidak setuju, tentu tidak. Karena suara masyarakat adalah prioritas kami,” pungkasnya (*/ADV)
Reporter: Hendra Irawan