Foto: Wakpolres Berau Kompol Rangga Abhyasa didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat jumpa pers.
TANJUNG REDEB- Misteri penemuan jenazah perempuan berinisial FS warga Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, di samping kandang buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (28/9/2023) akhirnya berhasil dipecahkan. Sabtu (30/9/2023) malam, tersangka berinisial Y (22) berhasil diamankan di jalan poros Kutai Kartanegara (Kukar).
Wakpolres Berau Kompol Rangga Abhyasa didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyedikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri.
“Alhmdulillah, pelakunya sudah kami tangkp. Sekarang tersangka sudah berada di Polda Balikpapan,” katanya, Senin (2/10/2023).
Meskipun lanjut Ardian, pelaku ditahan di Mapolda Kaltim, tapi proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh Polres Berau.
“Saat ini penyidik kami masih di Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Diterangkannya, untuk kronologisnya, pada Rabu malam, korban saat berada di kosnya di Kelurahan Rinding, menegur pelaku yang saat itu sedang pengaruh alkohol. Untuk diketahui, korban dan pelaku merupakan tetangga.
Usai ditegur korban, pelaku yang tidak terima kemudian kesal dan menganiaya korban dengan cara mencekik dibagian leher.
“Korban sempat berusaha melawan namun sia-sia. Dan korban meninggal di kosannya,” ujarnya.
Usai membunuh, pelaku kemudian membawa korban ke Mayang Mangurai lalu membuang jenazahnya ke sekitar pagar kandang buaya. Setelah membunuh dan membuang korban, pelaku hendak langsung melarikan diri ke Pelabuhan Samarinda untuk menuju Sulawesi.
Namun, kata Rangga, pihaknya masih menggali informasi apakah selain Y, adalagi pelaku lainnya yang turut serta dalam insiden itu.
“Itu masih kami dalami. Apakah ada orang lain yang membantunya, atau seperti apa. Penyidik kami masih di Polda Kaltim. Kalau ada perkembangan, kami kabarin lagi,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan