Foto: Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB – Tudingan pemerintah daerah terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya alias BSPS,  di Dinas Perumahan dan Permukiman alias Disperkim Berau, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau berhasil mencuri atensi dewan.

Diberitakan sebelumnya, program yang disalurkan pemerintah yakni Rumah Layak Huni alias RLH, mengalami kendala lantaran antara dewan dan pemerintah pelaksana teknis, dalam melancarkan program tersebut berbeda acuan. Membuat progres sasaran program tersebut meleset dari rencana pemerintah.

Menjawab tudingan itu, Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengatakan, bila sejatinya program tersebut merupakan bagian dari 18 program prioritas pemerintah. Tertuang secara jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD yang ditandangani bersama antara pemerintah dan pimpinan DPRD Berau.

“Jadi jika RPJMD ingin tercapai, maka OPD yang melaksanakan program prioritas harus diberikan anggaran demikian juga dengan BSPS/RLH ini yg merupakan program prioritas,” tulisnya dalam daftar pertanyaan yang dilayangkan awak media.

Sementara, merespon penyaluran BSPS RLH melalui dana aspirasi dewan alias pokok pikiran (Pokir), menurut dia kebijakan itu wajar. Tidak menyalahi aturan apapun. Sebab, penggunaan pokir pun diatur khsusus melalui perundangan yang berlaku.

Bahkan setiap tahunnya, anggota dewan selalu memberikan laporan kepada kepala daerah untuk memasukkan setiap program dewan melalui pokir untuk dimasukkan ke dalam sistem keuangan online di RKPD alias Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah.

“Setiap tahun DPRD selalu disurati bupati untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk di input,” jelas

Untuk asal muasal program, dia menerangkan dapat berangkat dari hasil kunjungan anggota dewan ke daerah pemilihan alias dapil masing-masing atau biasa dikenal dengan istilah Reses. Reses sendiri dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun.

“Bisa juga masukan OPD saat melaksanakan rapat kerja dengan DPRD atau hearing dengan masyarakat,” tulis dia lagi.

Sebagai salah satu unsur pimpinan di DPRD Berau, dia menegaskan bila mekanisme pengajuan program RLH dapat tetap berjalan dengan catatan harus tetap sesuai aturan. Pun tetap melibatkan secara penuh dinas terkait sebagai pelaksana teknis program prioritas tersebut.

“Ya pastinya koordinasi dengan personel di OPD. Karena OPD sebagai pelaksana kegiatan,” tegasnya. (*/adv)

Reporter: Sulaiman