Foto: Ilustrasi rumah yang mendapatkan program BSPS rumah layak huni.
TANJUNG REDEB – Program bantuan stimulan rumah layak huni yang jadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau, pada 2023 ini telah capai target. Suksesi program tersebut pada tahun ini berangkat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan disokong melalui APBD Pemprov Kaltim.
Ditemui di ruang kerjanya, Pranata Izin Tinggal Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Berau, Yulius, menyatakan saat ini melalui anggaran murni APBD Berau 2023, telah disalurkan bantuan renovasi rumah ke 69 Kepala Keluarga (KK).
Bantuan stimulan itu pun tersebar ke beberapa kecamatan di Berau. Mulai dari Kecamatan Tanjung Redeb 29 unit dan Kecamatan Gunung Tabur 40 unit. Masing-masing unit mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta per unit dalam bentuk material dan tukang.
“Untuk bantuan stimulan di tingkat II (kabupaten) sudah mencapai 100 persen,” kata Yulius, (21/9/2023).
Dari program itu, pada tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,38 miliar untuk merehabilitasi rumah penduduk kurang mampu tersebut.
Dia menerangkan, setiap tahun pemerintah menargetkan program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terdistribusi untuk 300 KK. Dengan menyesuaikan kemampuan anggaran di daerah.
Menukil data BSPS Dinas Perkim, program yang berjalan sejak 2017 tersebut sudah memberikan renovasi rumah kepada ribuan warga Bumi Batiwakkal. Pada 2017 sebanyak 95 unit yang terima BSPS. Kemudian pada 2019, sebanyak 169 unit. Selanjutnya, pada 2020, 80 unit. 2021, 118 unit. Lalu pada 2022 menigkat menjadi 280 unit. Kemudian pada tahun ini mencapai 467 unit yang bersumber dari tiga mata anggaran, yakni APBD Berau, APBD Kaltim, dan APBN.
“Syukur semakin tahun semakin naik angkanya. Meskipun fluktuaktif,” ujarnya.
Dia menyatakan, program BSPS merupakan bagian dari visi misi prioritas Pemkab Berau. Sehingga penting dituntaskan untuk menjadi keberhasilan pemerintah daerah saat ini.
“Jadi program BSPS ini masuk dalam program prioritas di nomor 18,” ujarnya.
Keberhasilan program tersebut juga ditopang melalui anggaran yang asalnya sampai dari Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. Dia menjelaskan, bantuan yang berasal dari program BSPS Kaltim, pada tahun ini di Berau kebagian jatah sebanyak 286 unit rumah yang diperbaiki pemerintah. Terbagi di Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Sambaliung, Kampung hingga Kampung Suaran.
Di Berau sendiri terdapat 5 ribu rumah tidak layak huni, menurut pendataan pada 2022 lalu. Angka tersebut diprediksi meningkat setelah tim verifikasi Perkim melakukan pengecekan lapangan pada tahun ini. Diperkirakan angka terbaru saat ini mencapai 7 ribu rumah tak layak huni. Terbagi di 13 kecamatan.
“Program ini yang akan kembali dikebut. Di anggaran perubahan nanti sebanyak 97 unit lagi akan dibangun,” terang dia.
Setiap penerima BSPS disyaratkan mesti warga yang memiliki pendapatan bulanan di bawah angka Upah Minimum Kabupaten (UMK), senilai Rp 3,6 juta. Kemudian memiliki sertifikat hak milik alias SHM terhadap lahan yang ditempati. Serta terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu. Ditambah dengan surat rekomendasi dari pemerintah kampung dan kecamatan.
“Yang penting syarat itu terpenuhi, pasti akan diberikan bantuan oleh pemerintah,” tegasnya.
Menyinggung kasus Dadang yang sempat viral di akun sosial media @berauterkini beberapa pekan lalu, saat ini warga Kampung Suaran tersebut telah masuk dalam daftar renovasi rumah layak huni dari Pemprov Kaltim. Dikerjakan pada 2023 ini, dengan anggaran renovasi rumah senilai Rp 25 juta.
Diketahui di kampung tersebut sebanyak 28 KK yang kebagian jatah program tersebut. Dari asal anggaran yang sama. Yakni APBD Pemprov Kaltim.
“Kasus pak Dadang itu udah kelar, dia tetap dapat BSPS dari Pemprov, bukan dari kabupaten. Tahun ini juga dikerjakan,” tandasnya. (*/ADV)
Reporter: Sulaiman