Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih membuka secara simbolis Jembatan Sambaliung.
TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, melakukan pembukaan Jembatan Sambaliung untuk dilalui kendaraan roda empat alias (R4) Kamis (14/9/2023) pagi.
Ditemani Wakil Bupati Berau Gamalis dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, ratusan kendaraan dilepaskan untuk melintasi jembatan yang telah direnovasi sejak Juni 2023 lalu tersebut.
Bupati yang memegang bendera hitam putih, di sempadan Jembatan Sambaliung, mengucapkan syahadat sebelum kendaraan R4 dan R2 melintas.
“Mari kita ucapkan syahadat sebagai tanda dibuka kembali jembatan ini,” kata Bupati sembari mengangkat bendera dibukanya Jembatan Sambaliung.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 DPRD Berau Syarifatul Syadiah. Serta, Assisten III Setda Berau Maulidiyah. Serta beberapa kepala OPD di Bumi Batiwakkal yang diketahui bakal ikut dalam upacara adat di Keraton Sambaliung.
Dalam sambutan lainnya, Sri menyampaikan bila jembatan hanya dapat dilewati oleh kendaraan minibus yang berbobot rata-rata di bawah 4 ton.
Sementara truk dan kendaraan berat lainnya, diminta untuk menggunakan Land Craft Tank (LCT) gratis yang hingga saat ini masih beroperasi. Diketahui operasi LCT tersebut berakhir, bila jembatan rampung 100 persen.
“Dibatasi berat kendaraan, maksimal 4 ton saja. Karena kekuatan beton jembatan baru sampai 85 persen,” pesan dia.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Sambaliung setelah 3 bulan lebih mengalami penutupan, akhirnya jembatan ke pesisir Berau tersebut boleh dilintasi oleh kendaraan R4. Kabar tersebut disiarkan melalui surat resmi Dinas PUPR-PERA Kaltim kepada Bupati Berau, pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Surat tersebut merupakan balasan atas layanan Surat Bupati Berau Sri Juniarsih, kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim, dengan nomor 600/145/Bang-I, pada 6 September 2023 kemarin.
Dalam surat balasan itu, dengan nomor surat 600.1.10/3718/BID-BM, perihal Pembukaan Jembatan Sambaliung I, tertuju ke Bupati Berau Sri Juniarsih, disebutkan bahwa terhitung sejak 7 hari beton rampung dikerjakan, diperoleh hasil bahwa kuat tahan beton mencapai 85 persen.
Dari hasil itu, merujuk dalam aturan spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018, serta kajian teknis konsultan. Diputuskan bila jembatan dapat dilintasi oleh kendaraan R4 dengan bobot maksimal 4 ton.
“Maka kami telah mengizinkan bahwa Jembatan Sambaliung dapat dilintasi oleh kendaraan maksimal 4 ton,” tulis Kepala Dinas PUPR-PERA A.M Fitra Firnanda, dalam surat resminya.
Sementara, untuk kendaraan di atas 4 ton. Diperbolehkan melintas di Jembatan Sambaliung pada akhir September 2023 ini.
Atas keputusan itu, pihaknya meminta kepada petugas pengamanan agar cermat dalam menseleksi setiap kendaraan yang bakal melintas di atas jembatan.
Selain itu, diperingatkan pula agar tidak ada kendaraan yang berhenti di atas jembatan. Serta tidak ada kendaraan besar yang menerobos masuk ke dalam konstruksi jembatan tersebut.
“Mohon bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari pihak Pemkab Berau,” tegas Fitra dalam surat itu. (*)
Reporter: Sulaiman