Foto: Situasi Jembatan Sambaliung usai dibuka untuk Rida 2 beberapa waktu lalu.
TANJUNG REDEB – Kabar gembira bagi warga Bumi Batiwakkal, setelah 3 bulan lebih mengalami penutupan, akhirnya Jembatan Sambaliung boleh dilintasi oleh kendaraan R4. Kabar tersebut disiarkan melalui surat resmi Dinas PUPR-PERA Kaltim kepada Bupati Berau, pada Rabu (13/9/2023) hari ini.
Surat tersebut merupakan balasan atas layanan Surat Bupati Berau Sri Juniarsih, kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim, dengan nomor 600/145/Bang-I, pada 6 September 2023 kemarin.
Dalam surat balasan itu, dengan nomor surat 600.1.10/3718/BID-BM, perihal Pembukaan Jembatan Sambaliung I, tertuju ke Bupati Berau Sri Juniarsih, disebutkan bahwa terhitung sejak 7 hari beton rampung dikerjakan, diperoleh hasil bahwa kuat tahan beton mencapai 85 persen.
Dari hasil itu, merujuk dalam aturan spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018, serta kajian teknis konsultan. Diputuskan bila jembatan dapat dilintasi oleh kendaraan R4 dengan bobot maksimal 4 ton.
“Maka kami telah mengizinkan bahwa Jembatan Sambaliung dapat dilintasi oleh kendaraan maksimal 4 ton,” tulis Kepala Dinas PUPR-PERA A.M Fitra Firnanda, dalam surat resminya.
Sementara, untuk kendaraan di atas 4 ton, diperbolehkan melintas di Jembatan Sambaliung pada akhir September 2023 ini.
Atas keputusan itu, pihaknya meminta kepada petugas pengamanan agar cermat dalam menseleksi setiap kendaraan yang bakal melintas di atas jembatan.
Selain itu, diperingatkan pula agar tidak ada kendaraan yang berhenti di atas jembatan. Serta tidak ada kendaraan besar yang menerobos masuk ke dalam konstruksi jembatan tersebut.
“Mohon bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari pihak Pemkab Berau,” tegas Fitra dalam surat itu.
Sebagai informasi, rencananya Pemkab Berau secara resmi membuka jembatan tersebut pada Kamis (14/9/2023) esok. (*)
Reporter: Sulaiman