Foto: Proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb
TANJUNG REDEB, – Pemerintah kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melakukan revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dan juga Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Redeb.
Dilansir dari LPSE Berau, proyek sepanjang 400 meter itu menelan biaya Rp 27 miliar yang bersumber dari APBD Berau.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan, Junaidi, proyek revitalisasi itu sudah dimulai sejak 5 Juli lalu dengan target penyelesaian selama 180 hari atau hingga 31 Desember mendatang.
“Untuk di sisi sungai itu lebar rata-rata akan dibuat menjadi kurang lebih 6 meter. Akan ada penambahan sekitar 2 meter yang memakan bahu jalan,” ungkapnya.
Namun kata dia, meski bahu jalan akan dikurangi, ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Insya Allah tidak mengganggu karena badan jalan masih luas,” ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, konsep revitalisasi dua ruas jalan tersebut PUPR telah bekerja sama dengan penggagas yang mengerjakan Jalan Malioboro, Yogyakarta untuk menyusun konsep penataannya dengan motif kearifan lokal.
“Nanti itu konsepnya pariwisata dan pusat jajanan. Jadi space untuk pedagang tetap ada, namun lebih kita konsepkan lagi, mungkin rombong mereka bisa disamakan semua agar terlibat lebih rapi lagi,” ujarnya.
Kemudian untuk pengadaan rombong para pedagang, pihaknya menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop.
“Untuk pengadaan rombong para pedagang, kami, sudah sempat berkomunikasi dengan Diskoperindag untuk pengadaannya, jika bisa di Diskoperindag maka mereka yang membuatkan, namun jika PUPR bisa nanti kami siap aja,” bebernya.(*/adv)
Reeporter : Zuhrie