Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil

TANJUNG REDEB – Komunitas LGBTQ alias Lesbi, Gay, Bisex, Transgender dan Queer, kini diduga muncul dalam lingkungan masyarakat Bumi Batiwakkal. Bahkan, komunitas tersebut secara terang-terangan membuka fanspage di laman sosial media Facebook alias FB. Diberinama ‘Gay Tanjung’.

Dalam penelusuran awak Berau Terkini, fanspage tersebut telah dibuat sejak 21 Mei 2020 lalu. Fanspage itu memiliki ID halaman, 111885457200216. Dengan kategori blog pribadi.

Halaman tersebut tergolong aktif. Postingan halaman itu terakhir pada Jumat, 11 Agustus 2023 kemarin. Dengan postingan sebuah video yang menunjukkan pelajar SMA sedang tidur bareng di kelas saat jam pelajaran. Postingan itu pun mendapat 105 like, 6 komentar, 4 kali dibagikan, dan jumlah penayangan sebanyak 2.536.

Merespon itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Syarifuddin Israil, mengaku kaget dengan fenomena tersebut. Sebab, sejauh ini komunitas itu terselubung dan tidak muncul secara gamblang di publik.

“Ini harus jadi atensi, karena bisa berbahaya untuk sosial masyarakat, kami melarang itu,” kata Ustadz Syarifuddin sapaan dia, kepada Berau Terkini, pada Senin (21/8/2023).

Sebagai bagian dari ulama Bumi Batiwakkal, dirinya mengutuk keras aktivitas terlarang tersebut. Baik dalam bentuk komunitas, maupun pribadi pasangan homoseksual dan sejenisnya yang ada di lingkungan masyarakat.

Sebab, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa itu dijelaskan, bahwa orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan.

Selain itu, orientasi seksual sesama jenis ini juga ditegaskan sebagai bentuk dari penyimpangan yang harus diluruskan.

“Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk jarimah (kejahatan),” tegasnya.

Sebagai pelaku syiar agama, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang alami penyimpangan seksual untuk segera bertaubat. Sebab, baik dalam syariat agama hingga norma sosial yang berlaku di masyarakat secara umum, tidak membenarkan aktivitas tersebut.

Bahkan, beberapa negara di Eropa pun berlakukan sikap demikian. Melarang LGBTQ berkembang di masyarakat.

“Secara norma sosial sudah dilarang. Jadi jangan sampai anak muda kita terjerumus,” sebutnya.

Dirinya yang aktif melakukan syi’ar agama ke wilayah pesisir Berau, menduga komunitas itu berkembang subur di objek wisata. Sebab, menjadi tujuan beberapa wisatawan yang tanpa diketahui orientasi seksualnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh pihak agar lebih waspada kala bertemu orang baru agar tak dihasut untuk memiliki orientasi seksual yang menyimpang.

“Saya duga sih di lokasi objek wisata itu, karena marak orang yang berdatangan dari luar daerah,” beber dia.

Dirinya pun mendorong pemerintah untuk merumuskan segera aturan daerah yang dapat dijadikan acuan untuk menindak para pelaku gay hingga lesbi oleh aparat penegak hukum daerah.

Sebab, bila tidak segera ditangani, kebiasaan tersebut agar semakin meluas dan membawa para pelaku untuk menarik generasi muda yang sejatinya jadi masa depan bangsa.

Dia menghawatirkan, bila tidak ditangani, Berau akan dilanda bencana. Sama seperti yang terdapat dalam kisah Nabi Luth di cerita nabi-nabi dalam agama islam.

“Dalam kisah nabi itu, kita bisa melihat satu kaum dilanda bencana karena perbuatan segelintir orang. Azab Allah tidak memilih siapa yang menerimanya,” pesan dia.

Disinggung soal penindakan bagi para gay hingga lesbi yang ingin bertaubat, dirinya mengaku tidak menyediakan tempat rehabilitasi khusus. Hanya saja, setiap penganut faham LGBTQ dapat mengikuti syiar agama di masjid-masjid terdekat.

“Kami tidak bisa rehabilitasi, hanya dapat menasehati agar mereka mau bertaubat dan kembali ke jalan yang lurus,” pesannya lagi. (*)

Reporter: Sulaiman