Foto: Eks Kantor Disdukcapil Berau yang saat ini dialihkan sebagai Puskesmas Bugis
TANJUNG REDEB – Kontrakator pelaksanaa pembangunan gedung Puskesmas Bugis yang baru mendapatkan warning dari anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong. Ia menyebut, pembangunan yang menelan anggaran Rp 6,1 Miliar dari total kebutuhan Rp 11 miliar jangan dikerjakan asal-asalan.
Legislatif akan mendukung penyelesaian sisa kebutuhan pada 2024 mendatang. Namun, dirinya memberi catatan untuk OPD terkait agar melakukan perencanaan dan perhitungan kekurangan dengan matang.
“Pelayanan kesehatan harus maksimal. Artinya bukan sekedar merelokasi dengan status yang sama, tapi dengan meningkatkan kenyamanannya dan tata pelayanannya,” ujar Rudi.
Ia juga menilai pemindahan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bugis dari lokasi sebelumnya di Jalan Haji Isa I ke eks Kantor Disdukcapil Berau, Jalan Mangga II dinilai cukup baik untuk meningkatkan pelayanan. Sebab kata dia, lokasi sebelumnya di Jalan Haji Isa I merupakan jalan lintas kecamatan yang besar. Serta juga kantong parkir yang terbatas kerap menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau di lokasi baru mungkin bisa lebih leluasa. Sehingga pelayanan bisa lebih maksimal dan lebih nyaman,” ujarnya.
Jika memang anggaran yang saat ini belum mencukupi hingga pembangunan tuntas, ia menyarankan akan dilanjutkan pada 2024 mendatang. Tentu, Komisi I yang bermitra dengan bidang kesehatan akan mendukung asalkan didukung dengan data perencanaan yang matang dan tepat guna.
“Di 2024 artinya kalau tambah harus dengan perencanaan yang matang dan bagus. Jangan nanti setelah tahun berjalan ada kekurangan lagi,” terangnya.
Rudi menginginkan penambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan di 2024 mendatang bisa sekali selesai. Sehingga pelayanan tidak terganggu, namun fasilitas sudah lengkap.
“Artinya sekali tambah, tapi tetap habiskan kontrak dulu hingga titik mana saat ini dikerjakan,” ungkapnya.(adv/tim)