Foto: Rutan Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB – Jelang hari Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia (RI), Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb mengusulkan 520 warga binaan pemasyarakatan alias WBP mendapat remisi. Diketahui, saat ini jumlah warga binaan di Rutan Tanjung Redeb mencapai 648 orang.

Pemberian remisi tersebut telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, atas perubahan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sebagai hak yang mesti didapatkan oleh setiap warga binaan yang mendekam baik di Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas.

Kepada awak Berau Terkini, Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham menyatakan, saat ini surat usulan tersebut telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan menunggu surat balasan.

“Sudah kami serahkan ke kementerian, angkanya tidak bakal jauh dari situ,” kata Puang sapaan dia.

Dia merincikan, sebanyak 516 WBP yang diusulkan mendapat remisi RU I atau bebas berjangka waktu. Sementara 4 sisanya, mendapatkan remisi RU II, yakni langsung dinyatakan bebas dari Rutan Tanjung Redeb.

Namun angka itu baru usulan yang masih akan dapat berubah. Hanya saja, angka yang diusulkan tidak akan meleset jauh dari yang telah diajukan ke kementerian.

Lebih detil lagi, besaran remisi yang bakal diberikan kepada warga binaan diantaranya, 124 orang dapat remisi 1 bulan, 76 orang 2 bulan, 142 orang 3 bulan, 152 orang 4 bulan, 22 orang 5 bulan, 4 orang dapat 6 bulan.

Terkait jenis kejahatan yang telah dilakukan, dalam data yang diterima awak Berau Terkini, WBP terbanyak mendapatkan remisi ialah yang melakukan tindak pidana narkotika. Sebanyak 322 orang. Sementara paling sedikit, untuk tindak pidana penadahan dan pelanggar UU ITE, masing-masing 1 orang.

“Yang dapat remisi itu sudah dalam pemantauan kami, dan memang telah menunjukkan komitmen berkelakuan baik selama dalam binaan rutan,” ujarnya.

Diakhir, dia menyatakan pihaknya bakal memberikan secara simbolis remisi tersebut bakal dilakukan sehari sebelum perayaan hari kemerdekaan. Pada 16 Agustus 2023 mendatang. Prosesi tersebut rencananya bakal dihadiri langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wabup Berau Gamalis. (*)

Reporter: Sulaiman