TANJUNG REDEB,-Masih banyaknya aset Pemkab Berau yang belum disertifikasi, mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, saat pertemuan dengan DPRD Berau beberapa waktu lalu, DPRD diminta untuk membantu mempercepat sertifikasi dengan membantu penganggarannya.
“Dari BPK RI menyampaikan kalau bisa DPRD juga membantu menganggarkan agar proses legalitas aset Pemkab bisa disegerakan. Dan kita akan mengikuti apa yang sudah diarahkan,” kata Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Dikatakannya, semakin lama pemerintah kabupaten mengurus legalitas lahannya, maka semakin besar pula peluang lahan tersebut diklaim oleh oknum-oknum tertentu.
“Kami berharap itu secepatnya diprioritaskan, supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas. Instansi terkait juga seharusnya menyampaikan skala prioritasnya saat penyusunan anggaran. Sehingga pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala,” tambahnya.
Sementara itu, instansi yang mengurusi aset tersebut ditegaskannya harus berkordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, persoalan aset juga berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (*adv)