TANJUNG REDEB,– Kesehatan dan pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali para warga binaan di rutan Tanjung Redeb. Untuk itu, dengan menggandeng Dinas Pendidikan, rutan memberikan pendidikan paket A,B dan C atau setara SD, SMP dan SMA.
“Ini sangat bagus dan patut diapresiasi. Artinya, perhatian juga diberikan kepada warga binaan di rutan Tanjung Redeb. Apalagi ini juga sudah tertuang dalam undang-undang, dimana pendidikan merupakan salah satu hak yang harus diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia,” jelas anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.
Dikatakannya, dengan begini juga maka bekal warga binaan akan bertambah. Selain mendapatkan skill juga pendidikan termasuk ijazah, yang nantinya bisa dipakai untuk mencari pekerjaan lebih baik, saat keluar dari rutan.
“Harapannya, warga binaan yang telah lalui masa pengasingan, dapat langsung mendapatkan pekerjaan dan dapat memenuhi kebutuhan ekonominya melalui cara halal, tanpa melakukan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, dari data Disdik kebanyakan warga binaan merupakan warga Berau. Oleh karena itu, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Sehingganya, semuanya diberikan secara free alias gratis.(*/adv)