Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih memberikan ucapan selamat secara langsung kepada PPPK yang dilantik.
TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih, melantik 519 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Pertemuan Bapelitbang Berau, pada Rabu (26/7/2023) siang. PPPK tersebut, merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas, Rumah Sakit, hingga pegawai di Diskes Berau.
Menurut data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), terdapat 521 tenaga honorer Berau yang berhasil dijaring untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK. Namun, hingga hari pelantikan hanya 519 saja yang dilantik. Berkurang dua, lantaran satu orang meninggal dunia, kemudian satu orang lagi Tidak Memenuhi Syarat alias TMS.
Ditemui usai upacara pelantikan, Sri secara khusus menitipkan pesan agar PPPK dapat bekerja secara profesional. Dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penting pula untuk meningkatkan etos kerja.
“Termasuk juga menjaga loyalitas kepada pimpinan, bila itu semua berjalan maka akan selesai dengan baik sesuai dengan waktunya,” kata Sri kepada awak media.
Di samping itu, ia juga menitipkan pesan agar nakes dapat menjaga kesabaran saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya memahami, bila masyarakat yang datang berobat memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
“Karena keramahan itu, akan berdampak pada kesembuhan para pasien,” sebutnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan juga ihwal pemberian sanksi secara langsung. Bila mendapatkan keluhan masyarakat yang tak terlayani dengan baik.
“Kalau ASN masih ada SP 1,2,3. Kalau pegawai kontrak, akan disanksi langsung,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu PPPK yang dilantik penugasan di Diskes Berau, Tuti Handayani, mengaku sudah bekerja sebagai tenaga honorer selama 10 tahun. Sehingga, dengan pelantikan pada hari ini dirinya merasa bersyukur lantaran sudah memiliki status yang jelas di lingkungan pemerintahan Pemkab Berau.
“Alhamdulillah, setidaknya saat ini sudah ada kejelasan. Kami bisa bekerja dengan tenang,” ucap Tuti yang saat ini berstatus pegawai golongan 9.
Dia mengaku, saat ini untuk upah kerja yang ia terima dianggap cukup untuk kebutuhan hidup bersama dengan keluarganya. Mulanya saat berstatus sebagai PTT, dia menerima upah sebulan senilai Rp 3,7 juta. Saat ini, ia menerima gaji sebesar Rp 2,9 juta, ditambah dengan tunjangan senilai Rp 1.750.000.
“Bersyukur saja, artinya kan ada peningkatan pendapatan, dari sebelumnya PTT sampai sekarang jadi PPPK,” ujar dia.
Diakhir, dirinya berkomitmen untuk menjaga amanat Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meskipun, apapun status pekerjaannya semua pegawai di pemerintahan wajib memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Sebagai bentuk rasa syukur itu, kami bakal meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bukan justru menurun,” kata dia mengakhiri wawancara dengan awak Berau Terkini. (*/ADV)
Reporter: Sulaiman