Foto: Komisi III kala menyisak proyek drainase di Jl Akb Sanipah I, Tanjung Redeb.
TANJUNG REDEB, – Komisi III DPRD Kabupaten Berau melakukan sidak proyek lanjutan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap di kawasan Jalan AKB Sanipa I, Tanjung Redeb, Kamis (21/7/2023).
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Sehingga dalam melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi pengawsan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Ada laporan masyarakat terkait pengerjaan proyek di kawasan Jalan AKB Sanipa I. Kami coba konfirmasi ke lapangan dan melihat kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Dikatkannya, pengerjaan revitalisasi jalan yang sempat dikeluhkan warga setempat terkait kualitas pekerjaan. Warga menduga pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan kontrak karena tidak ada pemasangan tulang besi di bahu jalan.
“Kami sudah minta keterangan pihak terkait. Dari penjelasan konsultan perencana menyampaikan tidak ada pemasangan tulang besi karena ketebalan cor mencapai 25 sentimeter. Secara teknis, itu katanya tidak ada masalah,” jelas Sakirman.
Lebih lanjut dikatakannya, jika harus dilakukan pemasangan tulang besi di bahu jalan, maka timbul pemborosan dan dikhawatirkan volume pekerjaan berkurang sehingga tidak tuntas sesuai rencana.
“Kalau memang harus dilakukan penambahan tulang besi, artinya harus ada adendum karena pekerjaan tidak sampai tuntas. Harus kita anggarkan lagi di APBD Perubahan untuk tambahaanya. Tapi kalau secara teknis tidak harus ada tulang besi, pekerjaan bisa dilanjutkan sesuai kontrak,” bebernya.
Karena itu, Sakirman meminta baik konsultan perencana maupun pengawas, memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pekerjaan tersebut. Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan pekerjaan bisa segera dituntaskan. Apalagi pengerjaan revitalisasi jalan ini menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat sehingga perlu dikerjakan secepatnya.
“Memang butuh sosialisasi kepada masyarakat. Apakah secara tehnis kekuatan tanpa tulang besi tidak ada masalah. Itu yang kita minta konsultan paparkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Hendry Rukma PPK Pekerjaan lanjutan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap di kawasan Jalan AKB Sanipa I, mengatakan pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai kontrak dan perencanaan.
“Itu sudah sesuai. Gambar perencanaan memang tidak ada tulangan besi di bagian bahu jalan,” jelasnya.
“Pemasangan tulangan besi kalau ketebalan beton hanya 20 sentimeter. Tapi yang dikerjakan ini ketebalan sekitar 25 sentimeter, artinya ketebalannya sudah cukup kuat,” sambungnya.
Dikatkannya, panjang pekerjaan revitalisasi jalan dan drainase yang dikerjakan sekitar 350 meter dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Jika dilakukan penambahan tulang besi di bahu jalan, maka volume pekerjaan berkurang tidak sampai ke pembuangan di sekitar Taman Sanggam.
“Kalau anggarannya dipakai untuk penambahan tulang besi, malah pekerjaan tidak tuntas karena anggaran kurang. Itu malah jadi masalah,” jelasnya.
Terkait permintaan warga yang menginginkan adanya penambahan tulang besi di bahu jalan, Hendry mengaku akan ditindaklanjuti kembali. Namun ia meminta warga bersurat dan disertai tanda tangan.
“Kalau penolakan pekerjaan sekarang mengatasnakaman warga, kami minta suratnya dan tanda tangan warga sekitar. Itu dasar kami mengajukan adendum. Selama belum ada dasar adendum kami kerja sesuai kontrak awal,” imbuhnya. (adv)