Foto: Anggota KPU Berau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Salesiawati

TANJUNG REDEB – Jumlah Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Berau, mengalami penyusutan. Sebab, beberapa partai politik merubah susunan kader yang telah diberikan rekomendasi untuk ikut dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.

Saat ditemui awak Berau Terkini, Anggota KPU Berau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Salesiawati menyatakan, dalam proses perbaikan Data Calon Sementara alias DCS, pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023, seluruh parpol resmi menyelesaikan dokumen perbaikan.

Masa perbaikan itu, menurut surat tugas KPU RI ditambah hingga 16 Juli mendatang. Penambahan masa itu, diberikan kepada kader parpol yang masih kekurangan berkas pendukung. Seperti ijazah, surat bebas narkoba, hingga surat keterangan pengadilan negeri.

Namun, pada waktu yang diberikan hingga sepekan ke depan. Parpol tidak diperkenankan untuk merubah komposisi caleg yang telah didaftarkan. Cukup dalam wilayah perbaikan berkas saja.

“Pada masa itu hanya sebatas melengkapi berkas saja, tidak bisa lagi merubah komposisi,” ujar Selis sapaan dia, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/7/2023).

Dalam verifikasi sementara berkas sementara form DCS, KPU Berau menemukan dokumen partai politik yang merubah banyak komposisi bacaleg. Mulai dari pengurangan jumlah, perubahan dapil, hingga penggantian total nama bacaleg.

Pada 9 Juli 2023 lalu, sebanyak 17 parpol telah menyerahkan berkas kebutuhan pendaftaran bacaleg tersebut. Kecuali partai Garuda yang sejak awal tak mendaftarkan diri ke KPU Berau saat penjaringan.

Dari seluruh parpol yang menyerahkan berkas, parpol yang dilabel sebagai partai besar di daerah, tetap menyerahkan 30 bacaleg. Sementara partai non parlemen mengurangi komposisi bacalegnya.

“Makanya komposisi berkurang. Kan awal kemarin sekitar 460 bacaleg. Sekarang pasti berkurang. Tapi kami verifikasi dulu baru bisa umumkan total komposisinya,” beber dia.

Setelah masa perbaikan DCS rampung, sesuai jadwal pada 6-11 Agustus 2023, masuk dalam masa pencermatan DCS. Dalam masa itu, parpol diperkenankan untuk memperbaiki kembali nomor urut bacalegnya. Kemudian pada 19 Agustus 2023, DCS resmi diumumkan ke publik. Dari tanggal tersebut, hingga 28 Agustus 2023 publik diberikan waktu untuk memberikan tanggapan.

Sementara, daftar calon tetap alias DCT bakal diumumkan pada 4 November mendatang. Dalam rangkaian rapat pleno penetapan DCT Pemilu 2024.

“Puncaknya nanti 4 November nanti,” jelas Selis.

Reporter: Sulaiman