Foto: Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, menjadi sasaran pengguna sosial media dengan akun anonim. Dalam postingan yang muncul di salah satu grup sosial media Facebook menyebutkan, ada oknum petugas yang diduga kerap melakukan pemerasan kepada warga binaan.
Berikut tulisan postingan tersebut yang menyertakan foto seorang petugas berpakaian seragam sipir, yang dikutip Berauterkini dari tangkapan layar yang diperoleh redaksi.
“Ini foto petugas di rutan berau yang selalu meresahkan warga binaan karena sering minta-minta uang maksa warga. Kalau tidak di penuhi permintaanya, warga binaan yang jadi sasaranya. Yang punya keluarga di rutan berau silakan tanyakan benar apaa gak.”
Menerima informasi dan tangkapan layar tersebut, media ini telah berupaya mencari postingan tersebut di jejaring media Facebook namun sudah tidak ditemukan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Puang Dirham saat dikonfirmasi perihal informasi itu secara tegas menyatakan informasi itu tidak benar.
Sebab, menurut Puang, oknum petugas sipir yang dimaksud sudah berpindah tugas ke Kutai Kartanegara sejak satu bulan yang lalu.
“Tidak benar informasi itu, karena saat ini petugas tersebut sudah tidak lagi bertugas di Rutan Tanjung Redeb,” ujarnya Rabu (12/7/2023).
Kendati membatah tudingan yang ditujukan Rutan yang ia pimpin, Puang meminta kepada oknum yang menyebarkan informasi itu untuk bisa melaporkan langsung kepadanya disertai bukti yang dimiliki.
“Bisa datang langsung ke Rutan jika memang yang menyebarkan isu itu memiliki bukti yang valid, atau adanya idikasi oknum petugas yang melakukan pelanggaran,”tegasnya.
Namun begitu, ia tidak menutup mata atas informasi yang diterima tersebut. Informasi ini kata dia, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya kepada para anggota di Rutan Tanjung Redeb.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya,” sambungnya.
Dengan adanya kejadian ini, Puang Dirham pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya keluarga WBP yang merasa ada okum sipir yang melakukan pemerasan untuk bisa segera melaporkan hal tersebut ke Rutan Tanjung Redeb.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melapor bisa segera menghubungi call canter di nomor 081347960276.
“Call center kami terbuka hingga 24 jam, jadi bisa langsung datang ke Rutan,” tandasnya. (*)
Reporter: Sulaiman