Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau Suriansyah

TANJUNG REDEB- Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah turut menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR). Yang mana sana tersebut saat ini dikelola oleh beberapa OPD di lingkungan Pemkab Berau.

Dirinya mengingatkan, kepada semua OPD pengguna dana DBHDR untuk benar-bener memaksimalkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Jangan sampai dana DBHDR ini digunakan hanya untuk sekedar diserap, tanpa memperdulikan kualitas dan manfaatnya,” ujarnya, Jumat (7/7/2023).

Dirinya menegaskan, sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung ke OPD masint-masing.

Terutama untuk dari segi pembangunan insfrastruktur yang dikerjakan menggunakan dana DBHDR oleh DPUPR. Kebetulan, Komisi III juga membidangi pembangunan, tentu akan memastikan semua kegiatan penggunaan DBHDR tepat sasaran.

“Jangan sampai seperti kemarin karena pekerjaannya tidak tuntas, itu kan jadi masalah,” tegasnya.

Pihaknya juga akan kembali melakukan pengawasan, terhadap paket dan jumlah pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dirinya juga meminta PUPR untuk berkomunikasi dengan Komisi III terkait paket apa saja yang akan dikerjakan menggunakan dana DBHDR.

“Setidaknya, harus berkoordinasi dengan komisi III karena kami adalah mitra kerja daripada Dinas PUPR,” pungkasnya. (/ADV)