Foto: Suasana reses Anggota DPRD Berau Abdul Waris bersama warga Kasai, Kecamatan Pulau Derawan

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Abdul Waris, menjalankan agenda serap aspirasi alias Reses II tahun sidang 2023, di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, pada Senin (3/6/2023) lalu. Perlu diketahui, reses merupakan agenda rutin wakil rakyat dalam menyerap aspirasi sebanyak 4 kali dalam setahun.

Dihadiri sebanyak 40 orang warga, serta tokoh masyarakat, politisi yang akrab disapa Waris, mendengarkan masalah warga dalam perjamuan yang dihelat pada malam hari. Berlokasi persis di rumah warga setempat.

Kepada awak Berau Terkini, Waris membeberkan beberapa keluhan masyarakat yang mayoritas membutuhkan perhatian pemerintah. Pertama ihwal kebutuhan dasar seperti air dan listrik.

Politisi Demokrat itu menyebutkan, di kawasan usiran yang masuk wilayah Kampung Kasai saat ini terdapat sekitar 350 yang terdiri dari 180 KK. Angka itu dianggap cukup untuk memberikan infrastruktur dasar warga yang sehari-hari bekerja sebagai petani sawit.

“Sudah cukup lah itu. Karena memang akses hak itu yang belum mereka dapatkan. Mereka juga warga Berau,” kata dia.

Kemudian, dia menyampaikan ada pula warga yang membutuhkan peran pemerintah dalam mengalihkan status lahan perkebunan milik warga. Saat ini, terdapat lahan yang telah ditanami sawit tetapi berstatus KBK. Sementara ratusan hektar lahan tersebut telah ditanami sawit mandiri sekitar 500an hektar.

“Lokasinya persis di pinggir jalan. HPL-nya berada di tengah hutan. Tapi jalanan statusnya KBK, jadi warga tidak bisa sumbang pajak ke daerah,” ujarnya.

Kader partai berlogo mercy tersebut, meminta agar pengalihan status lahan tersebut, masuk dalam agenda pemerintah yang tengah berupaya mengalihkan status hutan Berau dari KBK menjadi KBNK. Sehingga warga dapat dengan leluasa mengolah lahan dan dapat dimanfaatkan untuk memberikan pajak pembangunan daerah.

Ke depan, Waris bakal mengusulkan audiensi bersama dengan Pemkab Berau untuk membahas pengalihan status lahan tersebut. Rencananya, akan melibatkan warga Usiran sebagai pengguna lahan tersebut.

“Jadi masyarakat juga bisa jelas memberikan pajaknya untuk daerah,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula masalah antara warga dan salah satu perusahaan di Berau. Dari informasi yang diterima Waris, terdapat perusahaan yang berencana melakukan penambangan mutiara hitam’ alias batu bara di lahan yang telah ditanami sawit oleh warga.

Secara pribadi, rencana penambangan di lokasi tersebut mesti ditolak. Sebab, bakal menghilangkan mata pencaharian warga yang telah bertani sawit sejak 10 tahun lalu.

“Warga tidak tahu kalau ada rencana penambahan masa status HTI oleh perusahaan. Itu yang buat warga risau, perlu ada pertemuan dengan pemerintah untuk nyelamatkan warga,” ujarnya.

“Disana harus tetap jadi lahan perkebunan,” sambung dia.

Terakhir, warga juga menyampaikan agar pemerintah memberikan kejelasan status batas wilayah antara Gunung Tabur dan Derawan. Sebab, terdapat beberapa titik yang belum jelas kedudukannya dan membutuhkan ketentuan tapal batas antara kecamatan.

Selain dapat menguntungkan dari status kependudukan. Pemerintah juga bakal diuntungkan dengan penyaluran program yang jelas kepada warga yang berada di sekitar kampung tersebut.

“Tinggal diberi kejelasan aja itu statusnya. Perlu juga segera disikapi,” ujarnya. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman