Foto: Kondisi jalan di pedalaman Kelay yang statusnya masuk KBK akan dirubah ke KBNK
TANJUNG REDEB- Sebanyak 115 ribu hektare lahan KBK sudah diusulkan menjadi KBNK ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHk). Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Berau Sehnurdin belum lama ini.
Diterangkannya, usulan alih fungsi lahan KBK menjadi KBNK itu diprioritaskan kawasan jalan yang masuk dalam wilayah KBK. Salah satunya, poros jalan masuk menuju Kampung Merasa di Kecamatan Kelay.
Sebab, hingga samapai saat ini, akses jalan tersebut belum bisa ditingkatkan, karena terhalang status KBK. Sementara jalan tersebut kondisi cukup memprihatinkan.
“Di sana memang tidak semua masuk kawasan KBK, ada juga KBNK. Kalau KBNK itu bisa dilakukan perbaikan dan peningkatan. Tapi kalau untuk KBK itu tidak bisa ditingkatkan sebelum berubah status menjadi KBNK,” ujarnya beberapa hari lalu.
Lanjut dia, usulan perubahan status tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Berau kepada KLHK. Adapun tindaklanjut dari usulan itu masih terus dikaji. Dan DPUPR Berau masih menunggu hasil kajian tersebut.
“Harapannya usulan yang disampaikan bisa terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Penataan Ruang DPUPR Berau, Hidayat Sorang menambahkan, belum lama ini, DPUPR Kaltim, DPUPR Berau bersama tim dari KLHK, sudah melakukan peninjauan titik-titik yang menjadi usulan.
Saat ini, usulan prioritas yang menjadi program DPUPR Berau, yakni jalan dan pemukiman warga yang masuk dalam lahan KBK. Seperti jalan tembusan ke Kampung Long Sului di Kecamatan Kelay, maupun jalan menuju Punan Malinau di Kecamatan Segah, masih banyak jalan umum yang masuk KBK.
“Selain itu, banyaknya juga pemukiman yang masuk dalam KBK. Makanya usulan ini terus didorong agar bisa direalisasikan,” pungkasnya. (/Adv)
Reporter: Hendra Irawan