Foto: KPPN Tanjung Redep kala memberikan penghargaan kepada 4 Sakter di Wilayah Berau beberapa waktu lalu. 

TANJUNG REDEB- Empat satuan kerja Kementerian dan lembaga di Kabupaten Berau diganjar penghargaan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menyampaikan, empat satker itu yakni Rutan Tanjung Redeb, Kementerian Agama Berau, Pengadilan Agama Tanjung Redeb, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Berau.

Pemberian penghargaan itu diberikan berdasarkan Pengukuran kualitas belanja dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang difokuskan pada tiga area. Seperti, kualitas perencanaan, kualitas pelaksanaan anggaran, dan, kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Dari seluruh Satker yang ada, hanya 4 satker itu yang mencapai nilai 100 persen,” ujarnya, belum lama ini.

Dia juga menyampaikan, berdasarkan data Online Monitoring SPAN (OMSPAN), Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Triwulan I Tahun 2023, sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah naik 4,7 persen atau sebesar 98,3 persen.

“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4,7 persen pada triwulan pertama,” jelasnya.

Angka 98,3 persen tersebut kata dia, merupakan angka rata-rata yang dicapai oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang berada di ruang lingkup KPPN Tanjung Redeb.

Kenaikan nilai IKPA Kuasa BUN Daerah tersebut menurut Gusti Hasbullah, menunjukan adanya perbaikan kualitas belanja pada Kementerian/Lembaga.

Jika dibandingkan dengan nilai IKPA pada periode yang sama di Tahun 2022 yang hanya sebesar 93,5 persen.

“Kita lihat dari data ini bisa digambarkan adanya peningkatan atau perbaikan dari para Satker Kementrian Lembaga yang berada di Berau dalam kinerja pelaksanaan anggarannya,” terangnya.

Sebagai bahan literasi masyarakat terhadap APBN, merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 5 Tahun 2022, bahwa IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Terutama dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Ketiga aspek IKPA tersebut, dijabarkan menjadi 8 indikator yang harus dipahami oleh satuan kerja, yaitu : Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP & TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.

Gusti menaruh harapan kepada seluruh Satuan Kerja kementerian maupun kelembagaan di Kabupaten Berau, untuk mengimplementasikan formulasi IKPA tersebut.

Dalam jangka panjang diharapkan agar Satuan Kerja K/L mampu melaksanakan belanja secara berkualitas sehingga konsep value for money dalam belanja APBN benar-benar diterapkan, karena setiap Rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat bagi perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Semoga capaian yang diperoleh 4 satker ini dapat pemacu bagi satker lainnya untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan anggarannya di waktu berikutnya,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan