Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB- Tak terkendalinya aktivitas penambangan batu bara di Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai, Teluk Bayur, membuatnya semakin memprihatinkan.
Wakil Ketua I DPRD Berau sekaligus Ketua Kwarcab Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan bahwa Buper tersebut sudah dimiliki masyarakat.
Terkait hal itu, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Berau serta Kepala Bagian Aset Pemkab Berau, yang mana Buper tersebut secara legalitas tidak masuk dalam aset Pemkab Berau.
“Karena memang dulu saat diberikan, itu tidak diurus legalitasnya. Sehingganya, ada masyarakat yang merasa memiliki lahan Buper itu kemudian menjualnya,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Syarifatul juga kembali meminta kepada Kepala Daerah Berau, agar dapat melindungi Buper tersebut dari aktivitas para pelaku tambang batu bara.
Hanya, upaya itu tidak bisa dilakukan lantaran, pembeli lahan mengelola lahan untuk diambil sumber dayanya.
“Kami sudah berupaya melindunginya. Tapi mereka sudah klaim, dan terang-terangan menjual dan mengelolannya bersama pihak lain. Mau tidak mau kalau sudah seperti itu,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, dirinya juga sudah meminta kepada salah satu perusahaan pemilik konsesi Buper tersebut agar sebagian wilayah buper tidak ditambang. Memang kata Syari, beberapa bulan sejak permintaan itu hampir tidak ada aktivitas pertambangan.
Namun, setelah kurang lebih 1,5 tahun perusahaan tersebut angkat tangan setelah adanya sengketa di sana. Sehingganya, pihak perusahaan menawarkan tukar guling, agar Pramuka Berau tetap berkegiatan di sana.
“Lokasinya teman-teman di Kwarcab sudah lihat ke lapangan. Dan cukup bagus tempatnya. Juga akn dibangunkan fasilitas yang lebih baik dan aman dari gangguan. Lokasinya masih di sekitar Teluk Bayur, dan tidak jauh dari Buper,” terangnya.
Dirinya juga meminta kepada perusahaan di sana, karena Buper terdapat beberapa aset Pemkab Berau, dirinya berharap, setelah penambangan dilakukan lubang yang ditimbulkan ditutup kembali.
Adapun keberadaan aset di Buper Mayang Mangurai itu, nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Berau. Karena dirinya sudah menyampaikan hal itu kepada Bupati Berau.
“Kami berpesan agar tanah yang digali, dapat ditutup lagi dan ditanami seperti semula,” pungkasnya. (*)
Reporter: Hendra Irawan