Foto: Foto bersama manajamen PT SBE dan Gubernur Kaltim Isran Noor usai gelaran PROPER Hijau 2023, di Samarinda.
SAMARINDA – PT Supra Bara Energi (PTSBE) berhasil meraih peringkat PROPER Hijau untuk kinerja lingkungan periode 2022-2023. PROPER Hijau
Peringkat tersebut, diberikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam acara Penganugerahan Penghargaan PROPER, di Samarinda, pada Kamis (15/6/2023).
Orang nomor satu di Benua Etam julukan Kaltim tersebut menyebutkan Provinsi Kaltim, memiliki peran penting dalam pendapatan devisa negara.
“Surplus pendapatan devisa daru kegiatan usaha di Kaltim adalah USD 32 miliar pada tahun 2022 terutama sari industri pertambangan,” ucapnya.
Berkaitan dengan ini, pria yang akrab disapa Isran itupun turut memberikan apresiasi terhadap para peraih peringkat PROPER Hijau pada tahun 2023 ini.
“Tahun ini tidak ada peringkat Hitam. Terima kasih kepada semua,” tutur Isran, sewaktu memberikan sambutan.
Ditambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Rafiddin Rizal bahwa acara Penganugerahan Penghargaan ini adalah puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2023.
“Jadi tema yang diangkat pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2023 adalah Solusi untuk Polusi Plastik,” ucapnya.
Adapun perihal PROPER Hijau, Rafiddin menjelaskan program periode 2022-2023 diikuti oleh 265 perusahaan.
“Sebanyak 83 peserta merupakan tambang batubara Kaltim,” bebernya.
Sementara itu, Manajemen PT SBE Irjen Pol (Purn) Tri Agus Heru Prasetyo, perolehan itu adalah peringkat PROPER Hijau ketiga yang diterima perusahaan batubara ini.
“Dengan adanya ini, kami sangat senang tahun ini bisa meraih peringkat PROPER Hijau lagi,” ungkapnya setelah, acara pengumuman peringkat PROPER.
Menurutnya, raihan PROPER Hijau ini merupakan bukti dari kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
“Dan raihan PROPER Hijau ini dicapai berkat bimbingan Dinas LHK dan kinerja seluruh karyawan PTSBE,” ujarnya.
Dijelaskannya, raihan PROPER Hijau ini semakin memberikan motivasi kepada perusahaan dan karyawan.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja kami di bidang pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan PROPER Hijau Korporat yang termasuk ke dalam PROPER Hijau ini, ialah yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari persyaratan.
Tidak hanya perihal tersebut, lanjutnya Korporat PROPER Hijau juga telah memiliki keanekaragaman hayati, sistem manajemen lingkungan.
Korporat juga telah memiliki program 3R limbah padat, 3R limbah B3, konservasi penurunan beban pencemaran air.
“Di samping itu perusahaan juga sudah memiliki program efisiensi emisi dan efisiensi energi,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, Grup Mitra Jaya PT SBE mengoperasikan tambang batubara di Kecamatan Sambaliung dan Teluk Barat, Kabupaten Berau.
Di mana, PT SBE sendiri beroperasi sejak 2010 dan mempekerjakan sekitar 500 karyawan. Sebagian besar karyawan PTSBE direkrut dari desa-desa sekitar tambang dan Berau.
“Selain tambang batubara dan emas, Grup Mitra Jaya memiliki usaha di bidang usaha konstruksi, jalan tol, farmasi dan properti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PROPER Hijau adalah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.(*)
Reporter: Sulaiman