BERAU TERKINI – Manajemen PT Berau Bara Abadi (BBA) akhirnya angkat bicara terkait tudingan penutupan dan pengalihan alur anak Sungai Segah di Kecamatan Segah. 

Salah satu tim konsultan hukum PT BBA, Indra Dharma, menegaskan, seluruh kegiatan terkait alur sungai tersebut bersifat legal dan telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“PT BBA telah memperoleh izin resmi dari Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 653/KPTS/M/2023 tertanggal 19 Juni 2023,” ujarnya.

Pihak perusahaan menjelaskan, alur sungai yang dibangun bukanlah penutupan sepihak, melainkan penyesuaian dan pengaturan aliran yang didasarkan pada kajian teknis serta izin resmi pemerintah pusat.

Bahkan, hasil uji coba lapangan yang tercatat dalam Berita Acara Nomor 08/BA/AB2/2024 oleh Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR menyebutkan aliran baru justru lebih tertata.

“Sebelum pelaksanaan, analisis dampak teknis dan lingkungan sudah dilakukan sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, perubahan alur sungai disetujui melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 171/KPTS/M/Izin-SDA/2024 tentang Izin Operasi Ruas Sungai Baru,” jelasnya.

Terkait banjir yang belakangan dikeluhkan masyarakat, manajemen PT BBA menegaskan tidak serta merta dapat dikaitkan dengan pengalihan alur sungai.

Menurut mereka, banjir di wilayah Berau, termasuk di Kecamatan Segah, telah terjadi sejak lama dengan intensitas yang berbeda-beda.

Adapun lahan yang kini tergenang, kata perusahaan, merupakan aset PT BBA yang sudah dibebaskan secara sah sejak 2005.

Namun sejak 2010, lahan tersebut ditanami secara sepihak oleh seorang warga bernama Sukardi berdasarkan surat dari Kepala Kampung Gunung Sari.

“Perusahaan tidak pernah memberikan izin pengelolaan atau penanaman di lahan tersebut. Bahkan sudah berulang kali diperingatkan karena sewaktu-waktu lahan itu bisa digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatan menggunakan drone, perusahaan juga memastikan banjir yang terjadi di hilir sungai disebabkan naiknya debit air, sehingga menimbulkan genangan di area sekitar lahan.

PT BBA menegaskan, saat ini pihaknya telah mempekerjakan ratusan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Mereka juga berkomitmen untuk selalu beroperasi sesuai aturan, menjaga lingkungan, serta bersinergi dengan masyarakat. (*)