BERAU TERKINI – Bangga menggunakan produk lokal menjadi pesan Bupati Berau Sri Juniarsih dalam Surat Edaran Nomor: 518/319/DKPP-KUKM.3/VII/2025 tentang Pemanfaatan Produk Lokal Berau.

Terbitnya SE tersebut merupakan penegas dari aturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian bahasa Banua dan Kebudayaan Barrau yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2028.

SE tersebut ditujukan bagi setiap instansi pemerintahan daerah maupun instansi vertikal yang ada di Berau. Termasuk perusahaan swasta, BUMN, BUMD, perbankan, perhotelan, sekolah, hingga perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal.

Dalam edaran itu, Sri Juniarsih menegaskan kepada setiap pemangku kepentingan untuk menggunakan seragam dengan motif khas Berau selama satu kali dalam sepekan pada setiap hari kerja ASN.

Selain pakaian, kuliner pun mesti dijaga eksistensinya dengan menghadirkan makanan lokal dalam setiap event yang digelar di Berau. Contohnya pada hari jadi dan agenda yang digelar oleh pemerintah dan swasta.

Setiap kerajinan lokal khas Berau juga dapat dijadikan cinderamata dalam setiap agenda formal dan non-formal. Sehingga, tamu dapat mengenakan hadiah tersebut di tempat asal dan hasil olahan perajin lokal dapat lebih dikenal di daerah lain.

“Pemerintah daerah menetapkan serta memfasilitasi pelestarian dan pengembangan usaha kerajinan kebudayaan Barrau sebagai cinderamata khas daerah,” tulis edaran tersebut.

Ketua Dekranasda Berau, Edy Siswanto, menyebutkan, pihaknya memiliki target besar untuk memastikan produk lokal menjadi kebanggaan bagi warga Bumi Batiwakkal.

Salah satunya setiap perangkat daerah harus percaya diri dengan menggunakan pakaian batik dan kerajinan lokal dalam aktivitas kedinasan.

“Kita harus jadi aktor untuk membudayakan hasil kerajinan lokal,” ujarnya.

Hal itu dapat diwujudkan dengan dukungan pemerintah. Setidaknya, membuatkan aturan agar setiap pejabat menggunakan hasil kerajinan dari Berau.

Menurutnya, jika tidak demikian, maka Berau hanya bergantung pada ketertarikan pihak luar untuk menggunakan kerajinan lokal.

“Jangan berharap kita bisa sejahtera dari orang lain kalau tidak dimulai dari kita sendiri,” ucapnya.

Dia pun menyambut baik hadirnya surat edaran tersebut yang membuat Dekranasda semakin percaya diri untuk mengenalkan dan memasarkan produk khas Berau.

Edy menargetkan, produk perajin lokal dapat menembus pasar ekspor. Caranya dengan pembuatan pasar kerajinan secara lebih besar dengan produksi massal. (*/Adv)