TANJUNG REDEB – Mutasi terjadi di tubuh Polri, posisi Kapolres Berau akan berganti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di lingkungan pejabat menengah Polri.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1883/VIII/KEP./2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, dimutasi menjadi Kapolres Kutai Kartanegara atau Kapolres Kukar, Polda Kaltim.

Posisi Kapolres Berau kemudian dipercayakan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagkermalat Bagkerma Robiopsnal Baharkam Polri.

Dalam instruksinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan agar para pejabat yang dimutasi segera melaksanakan tugas baru selambat-lambatnya 14 hari sejak surat keputusan ditetapkan.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan tugas di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim.