Foto: Lokasi pembangunan bronjong di Kedaung, Tanjung Redeb.
TANJUNG REDEB- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan beronjong Daerah Aliran Sungai (DAS) di daerah Kedaung, yang belum selesai tahun lalu.
Meski sempat mendapat kritikan, namun Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata menyebut, proyek itu bukan kegiatan gagal. Sebab tak ada unsur pekerjaannya dikerjakan secara asal-asalan. Apalagi, sudah dilakukam konsultasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Berau.
Meski dalam proses pembangunannya ada keterlambatan, namun hal itu disebabkan waktu yang tidak cukup. Belum lagi, faktor material yang digunakan cukup sulit didapatkan.
“Tapi, itu akan kami lanjutkan sisa pekerjaannya di tahun ini,” sebutnya.
Proyek yang bernama Pembuatan Bangunan Konservasi Tanah dan Air Kawasan Jalan Kedaung dan Sekitarnya, berlokasi di jalur sekunder pyang terhubug ke Sungai Sei Tarum. Lokasi itu merupakan salah satu kawasan rutin terdampak banjir parah di Kecamatan Tanjung Redeb.
Karena pelaksanaannya tidak bisa diselesaikan tepat waktu, maka pihaknya memberikan kesempatan penyelesaian kepada kontraktor, namun tetap dikenakan denda.
“Saat ini sudah mulai persiapan, beberapa tim sudah mulai memantau lagi untuk sisa pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Adapun konsep kedepannya, aliran tersebut akan tembus dan teralirkan ke jalur drainase primer sehingga bisa tersalurkan. Fungsi beronjong dibutuhkan untuk memulai tahapan-tahapan penanganan banjir di Jalan Kedaung.
Pihaknya akan mengusahakan mendapat anggaran lebih, yang bisa difokuskan untuk melanjutkan perbaikan. Dengan tujuan pembangunan di wilayah DAS dapat tercapai secara optimal.
Bahkan, lanjutan kegiatan dari Jalan SMP menuju ke Jalan Bujangga hingga Sungai Sei Tarum juga telah diusulkan.
“Sehingga ke depan diharapkan bisa difungsikan lagi dengan baik,” tutupnya. (ADV).
Reporter: Hendra Irawan