Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris, menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim. Laporan tersebut mejadi catatan serius BPK setelah Berau mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut data yang diterima Berau Terkini, terdapat selisih volume pada 20 jenis pengerjaan proyek di Dinas PUPR Berau dan Disdik Berau. Dari situ, Berau mengalami kelebihan pembayaran proyek senilai Rp 2,629 miliar.
Kondisi itu pun dianggap sebagai situasi yang tak wajar dalam visi pembangunan daerah.
Abdul Waris mengatakan, dari sisi perencanaan dinas terkait, mesti teliti dalam menghitung nilai. Agar tak terjadi mark up anggaran kala pelaksanaan proyek.
“PU harusnya lebih teliti dari segi penganggaran proyek,” kata Waris kepada Berau Terkini beberapa waktu lalu.
Dari sisi kontraktor pelaksana proyek, dia bilang saat memberikan penawaran juga terkadang memberikan RAB dengan angka tak masuk akal.
Sehingga penting pula ke depan, pihak legislator melakukan tinjauan lapangan terhadap 20 proyek yang masuk dalam radar temuan BPK.
“Makanya kami juga perlu dapat informasi detail soal proyek yang disebutkan BPK itu,” ujar politisi Partai Demokrat Berau itu.
Secara mekanisme kedewanan, pasca diberikan temuan oleh BPK. Pihak dewan bakal membentuk tim tindaklanjut. Tim tersebut bertugas untuk menelusuri secara mendalam temuan yang telah diungkap ke publik.
Dia menyebut, tim tersebut diketuai oleh Sekda Berau ditemani Inspektorat. Tugasnya membuat penjadwalan pembahasan hasil temuan BPK.
“Seharusnya laporan itu sudah masuk ke Ketua DPRD Berau. Kewenangan dewan untuk membuat tim tindaklanjut,” beber dia.
Bila hal tersebut telah terbentuk, secara otomatis dewan dan pemerintah dapat menelusuri proyek-proyek yang bermasalah sesuai temuan BPK.
“Seharusnya pasca diberikan WTP, tim tersebut sudah terbentuk,” ujarnya. (*/ADV)
Reporter: Sulaiman