Foto: Pj Sekda Berau Agus Wahyudi

TANJUNG REDEB – Upaya pemerintah daerah merubah sejumlah wilayah Hutan Berau dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK), mendapat respon positif dari tim terpadu Pemprov Kaltim yang terdiri dari PUPR Kaltim, Bapelitbang Kaltim.

Usulan perubahan ini lantaran banyak lahan KBK yang dilintasi jalan utama penghubung antar kampung. Sehingga pemkab sulit dilakukan perbaikan lantaran terbentur status lahan.

Pj Sekda Berau Agus Wahyudi mengatakan, sejauh ini pemerintah tak tinggal diam melihat kondisi jalan penghubung antar kampung.

Perbaikan jalan, sejauh ini masih terhambat lantaran jalan di beberapa kampung di Berau berstatus KBK.

“Sebenarnya ini sudah jadi upaya dari lama. Pemkab sudah menginventarisir seluruh jalan rusak yang berstatus KBK,” kata Agus, ditemui Berau Terkini beberapa waktu lalu. .

Lebih lanjut, dia mengatakan tim terpadu telah menetapkan jadwal kunjungan ke wilayah KBK di seluruh daerah Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan itu, tim bakal banyak mengulik soal hambatan pembangunan di kawasan KBK. Termasuk infrastrukur jalan dan kebutuhan dasar masyarakat. Seperti di kampung yang ada di Kecamatan Segah dan Kelay.

“Arah kebijakan ini lebih kepada pembangunan infrastrukur jalan,” ujarnya.

Pemkab Berau pun telah mengamanatkan Dinas PUPR Berau untuk mengawal tuntas kunjungan tim terpadu. Tugas tersebut, secara khusus dipegang oleh Bidang Tata Ruang.

Dia menerangkan, dari 34.000 kilometer persegi luas wilayah Berau. Terdapat sekitar 70 persen hutan yang masih produktif. Dengan status mulai hutan lindung maupun KBK,

“Kalau diliat dari rasio, hutan kita masih sangat luas. Itu yang perlu ditingkatkan statusnya,” beber dia.

Dirinya pun berharap agar tim terpadu dapat mengeluarkan hasil peninjauan sesuai harapan. Agar anggaran daerah dapat diberikan ke wilayah yang telah berstatus KBNK.

“Memang banyak warga di kampung itu yang berstatus warga Berau dan mesti dapat sentuhan pembagunan,” tutupnya mengakhiri wawancara dengan awak media. (*)

Reporter: Sulaiman