Foto: Penyerahan bukti penerimaan berkas oleh KPU Berau oleh Ketua DPC Hanura Berau Suriansyah ke Ketua KPU Berau Budi Harianto.

TANJUNG REDEB – Pengurus DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Berau, pada Rabu (10/4/2023) sekira pukul 10.10 Wita, mendaftarkan 30 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Partai urutan ke 10 tersebut, menjadi pendaftar kedua setelah sebelumnya secara serentak DPD PKS Berau melakukan hal yang sama, pada 8 Mei 2023 lalu.

Sekira setengah jam berkas diperiksa petugas pendaftaran KPU Berau. Berkas pun dinyatakan diterima dan memenuhi syarat.

Ketua DPC Hanura Berau Suriansyah, mengatakan bila pendaftaran tersebut merupakan instruksi DPP Hanura untuk mendaftarkan diri ke KPU pada hari ini secara serentak.

“Pada hari ini tanggal 10, pukul 10.10, secara serentak pendaftaran dilakukan seluruh pengurus di daerah,” kata Suriansyah.

Dia juga menyampaikan, bila pihaknya memenuhi kuota maksimal 30 bacaleg. Terbagi mulai dari Dapil 1, 8 kader. Kemudian Dapil 2, 9 kader. Selanjutnya Dapil 3, 6 kader. Terakhir Dapil 4, 7 kader.

Dari 30 kader yang didaftarkan tersebut, Suriansyah menargetkan dapat merebut sekitar empat kursi dari semua dapil. Sesuai dengan syarat pembentukan satu fraksi di parlemen

“Termasuk keterwakilan perempuan memenuhi peraturan, dengan keterisian sebanyak 30 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan berkas yang diserahkan DPC Hanura Berau telah memenuhi syarat dan diterima tanpa catatan apapun.

Adapun berkas diterima, sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam berkas model B-Pendaftaran Bakal Calon Legislatif.

“Termasuk juga memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” bebernya.

Lebih jauh, dia menyatakan bila DPC Hanura merupakan partai pendaftar terakhir pada hari ini. Sementara pengurus dari DPD NasDem Berau mengundurkan jadwal pendaftaran pada Kamis (11/5/2023) esok.

“Informasi terakhir, NasDem daftarkan diri Besok,” jelasnya. (*)

Reporter: Sulaiman