Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah
TANJUNG REDEB- Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2023 tidak lama lagi. Biasanya, ada saja berkas calon peserta pilkakam fiktif, seperti yang terjadi pada pilkakam sebelumnya.
Untuk itu, Wakil I Ketua DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah mengingatkan panitia Pilkakam serentak untuk benar-benar melakukan verifikasi kepada calon peserta. Jangan sampai ada berkas fiktif yang lolos seleksi.
“Pansel ini harus benar-benar teliti terkait pemberkasan. Jangan sampai ada peserta yang lolos menggunakan berkas palsu, khususnya ijazah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan pilkakam tahun 2023 ini akan dilaksanakan di 53 kampung pada 24 Oktober mendatang. Tentunya salah satu hal yang paling rawan adalah penggunaan ijazah palsu.
Makanya, Pansel ini harus bekerja dengan baik. Dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD terkait untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Ini agar tim verifikasi tidak kecolongan lagi. Sehingga perlu dilakukan verifikasi hingga ke sekolah atau universitas tempat ijazah itu dikeluarkan,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, Pansel juga harus tegas dan tidak membedakan para calon. Apakah itu teman, keluarga maupun saudara. Panse harus profesional. Apabila tidak memenuhi persyaratan maka harus disampaikan jangan mencari celah untuk tetap bisa menjadi peserta.
“Harus profesional. Jika tidak memenuhi syarat sampaikan saja. Itu lebih baik daripada mencederai pesta demokrasi di kampung itu,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada kepala kampung, siapapun yang terpilih nantinya, agar dapat menjalankan amanah yang diberikan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya. Termasuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
“Tetap menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat. Peserta yang maju menjadi calon pilkakam harus siap kalah maupun menang. Kalau kalah legowo dan menang merangkul yang kalah demi kemajuan kampung itu sendiri,” pungkasnya. (/ADV).