Foto: Kasi Pengendalian dan Pemantauan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Berau Supratman

TANJUNG REDEB – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau mengungkap investasi di Berau mengalami peningkatan pada kuartal pertama 2023 ini.

Kasi Pengendalian dan Pemantauan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Berau Supratman, membeberkan data realisasi investasi mulai Januari hingga Maret lalu.

Menurut data, Penanaman Modal Asing (PMA) pada awal tahun ini mencapai USD 4,5 juta. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,5 triliun.

Angka tersebut meningkat tajam bila dibandingkan kuartal pertama pada 2022 lalu. PMA hanya menyentuh angka senilai USD 1,7 juta. Sementara untuk PMDN angka kurang lebih sama. Dibulatkan pada angka Rp 1,5 triliun.

“Tapi situasi ini fluktuatif, mengikuti pergerakan ekonomi dunia. Dengan berpatokan pada nilai kurs dolar,” kata Supratman, pada Selasa (9/5/2023).

Ia mengakui, bila dalam tiga tahun belakangan ini selama masa pandemi investasi belum mencapai target.

Setiap tahun, target daerah untuk investasi mencapai Rp 4,5 triliun. Sementara menilik investasi tiga tahun ke belakang, hanya terealisasi Rp 1,3 triliun sampai Rp 3 triliun lebih.

“Kalau melihat data awal tahun ini, alhamdulillah investasi masih sehat,” ujar dia.

Pada realisasi investasi pada kuartal pertama tahun ini, masih didominasi oleh sektor perkebunan. Mengingat sektor tersebut masih dengan aktivitas di kilang alias pabrik.

Selain kebutuhan tenaga kerja, perusahaan di sektor perkebunan juga banyak yang menambah area kerja di pabrik.

Sementara untuk sektor wisata juga menjadi salah satu sektor yang menjadi catatan dalam realisasi investasi. Sebab, di sektor tersebut pernah alami kenyataan pahit lantaran investor tidak bergerak aktif setelah menanamkan modal.

“Investasi ini menyesuaikan dengan aktivitas perusahaan. Meningkat bila perusahaan melakukan pengadaan alat sebagai modal tetap,” jelasnya.

Pelaporan pun menjadi salah satu faktor yang penting dalam menilai investasi di daerah. Sebab, data laporan itu menjadi acuan daerah dalam merekap modal tetap setiap perusaahan.

Dalam beberapa kasus, didapati perusahaan tidak memberikan laporan ke sistem BKPM alias Badan Koordinasi Penanaman Modal lantaran petugas di perusahaan tertentu sudah tidak lagi bekerja alias resign.

Sehingga peringatan pemberian laporan secara online pun tidak terdengar ke perusahaan.

Ia menghimbau kepada setiap perusahaan resmi, dapat mengelola secara profesional email. Karena di era digital saat ini email seharusnya disadari sebagai solusi untuk mempermudah izin hingga laporan perusahaan ke pemerintah.

“Kan itu laporannya online. Diberitahukan ke email user. Nah kesalahannya banyak perusahaan yang pakai email pribadi karyawan,” kata dia bercerita.

Catatan lain ia juga sampaikan, ihwal ketersediaan infrastrukur jalan yang dapat merayu investor untuk menanamkan modal di Berau.

Kebutuhan itu menjadi salah satu penilaian investor. Baik sektor perkebunan, pertambangan. Khususnya di sektor pariwisata.

“Destinasi kita ini bagus-bagus. Cuman orang kadang ngeluh memang setelah sampai, karena jalannya tidak memadai,” ujar dia.

Serapan investasi yang dilaporkan perusahaan pun menjadi perhatian. Atas aturan baru Kementerian Investasi, perusahaan wajib memberikan laporan secara berkala.

Bagi perusahaan pertambangan hingga perkebunan, berjangka per tiga bulan. Sementara UMKM wajib menyetor laporan per enam bulan.

“Kalau tidak buat laporan, sanksinya bisa ke pencabutan izin. Itu bisa mempersulit pengusaha buat usaha baru,” tegas dia. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman