BERAU TERKINI – Upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di GOR Pemuda, Minggu (17/8/2025), menjadi momen penuh makna tak hanya bagi masyarakat Berau, tetapi juga ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Di tengah gegap gempita peringatan hari bersejarah itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, hadir membawa kado istimewa berupa remisi bagi para narapidana.

Tak sekadar pengurangan masa hukuman, remisi tahun ini juga menjadi tiket kebebasan bagi tiga orang napi. 

Ketiganya tampak terharu. Air mata menetes, seolah hari kemerdekaan tahun ini benar-benar menjadi momen yang tak terlupakan bagi mereka.

“Semoga pemberian remisi ini bisa menjadi titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terutama bagi yang hari ini bebas, jadikan kebebasan itu sebagai anugerah. Jangan sampai kembali melakukan kesalahan yang sama,” pesan Bupati Sri Juniarsih saat menyerahkan SK Remisi itu.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menjelaskan, momentum 17 Agustus tahun ini ada sebanyak 472 WBP mendapat remisi umum dan 497 WBP memperoleh remisi dasawarsa. Dari total 647 penghuni rutan, hampir seluruhnya merasakan pengurangan masa hukuman, meski dalam besaran yang berbeda.

“Untuk remisi umum, pengurangannya berkisar antara 1-6 bulan. Sedangkan remisi dasawarsa diberikan mulai 3-90 hari. Tiga orang yang langsung bebas semuanya merupakan narapidana kasus pencurian,” terang Yudhi.

Namun bagi Yudhi, momen pemberian remisi bukan sekadar urusan administratif. Ia menegaskan, kebebasan yang diterima oleh tiga orang napi hari ini adalah awal dari tanggung jawab baru.

Dia berharap, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru.

“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Hidup itu pilihan dan hari ini mereka diberi kesempatan untuk memilih jalan yang lebih baik,” ujarnya.

Yudhi juga menyampaikan pesan khusus kepada para napi yang langsung bebas agar mereka tidak melupakan pengalaman selama menjalani masa pembinaan di rutan. Serta menjadikannya pelajaran berharga.

Pengalaman selama menjalani masa tahanan harus menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. 

“Jangan lagi ada alasan untuk kembali ke jalur yang salah. Keluarga menunggu, masyarakat juga menanti. Buktikan bahwa kalian bisa menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” pungkasnya. (*)