Foto: Proses penyerahan berkas oleh Ketua DPD PKS Berau Sumadi kepada Ketua KPU Berau Budi Harianto

TANJUNG REDEB – DPD PKS Berau menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Berkas tersebut diantar berbondong-bondong oleh kader, di Kantor KPU Berau, Jalan H Isa I, pada Senin (8/4/2023) sekira pukul 08.00 Wita pagi tadi.

Nampak dalam rombongan itu, Ketua DPD PKS Berau Sumadi, ditemani kader partai Sri Juniarsih, bersama dengan pengurus internal PKS.

Kedatangan pengurus PKS tersebut disambut langsung oleh jajaran komisioner KPU Berau. Bersama dengan Bawaslu Berau yang juga turut menyaksikan penyerahan berkas yang berlangsung sekira 2 jam tersebut.

Usai berkas diserahkan, Ketua DPD PKS Berau Sumadi kepada awak media mengucapkan syukur lantaran berkas telah resmi diterima. Tanpa catatan yang berarti apapun.

“Kami sebagai pendaftar pertama, alhamdulillah diterima dengan baik. Ada 30 nama Bacaleg yang kami daftarkan untuk menjadi Caleg,”katanya.

Sumadi menyatakan bakal mengikuti seluruh aturan dalam tahapan yang ditentukan oleh KPU RI melalui KPU Berau.

Termasuk menjaga kondusifitas Berau menjelang Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

iapun berpesan kepada seluruh masyarakat Berau untuk tetap jaga silaturahmi antar keluarga dan kerukunan dalam bertetangga.

Meskipun saat pesta demokrasi di mulai, memiliki pilihan yang berbeda.

“Meskipun nanti berbeda pilihan, tapi kita tetap menjaga silaturahmi. Boleh berkompetisi tapi jangan sampai saling benci,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau Budi Hardianto menyatakan baru menerima secara resmi berkas Bacaleg dari satu partai.

Sementara, masih terdapat sekitar 17 partai yang hingga kini diketahui masih melengkapi berkas pencalonan. Akan tetapi, ia mengaku beberapa partai telah mengatur jadwal penyerahan berkas.

“Sejak minggu lalu kami buka. Yang menyerahkan berkas baru PKS ini,” kata Budi.

Lebih lanjut, terkait berkas persyaratan DPD PKS. Dia bilang, tidak menemukan kekurangan syarat berkas dari 30 bakal calon yang telah diterima.

Budi juga menyampaikan, bila pihak pengurus partai tersebut telah mendaftarkan Bacalegnya di sistem silon KPU RI.

“Setelah diperiksa, berkas memenuhi syarat dan dinyatakan telah diterima,” ujarnya.

Kemudian, pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti, KPU Berau akan kembali memverifikasi berkas. Untuk penentuan calon yang bakal mengikuti pileg tahun depan.

“Calon yang alami kekurangan berkas nantinya bakal diberikan waktu khusus untuk memperbaiki,” jelas dia.(*)

Reporter: Sulaiman