Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi

TANJUNG REDEB,- Anggota Komisi III Dprd Berau meminta agar penyusunan program normalisasi dapat dilaksanakan di semula wilayah yang rawan terjadi banjir maupun lokasi yang sudah jadi langganan banjir.

Seperti yang dilaksanakan pemerintah daerah pada 2022 lalu. Lewat Dinas PUPR, Pemkab Berau rampung melaksanakan kegiatan normalisasi saluran drainase di sepanjang Jalan Kedaung, kelurahan Sei Bedungun, guna mencegah terjadinya genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Hal itupun diapreasi oleh lembaga legislatif.

“Normalisasi saluran itu memang bertujuan untuk membuat  drainase lebih baik saat volume air meningkat. Ya, mungkin dimulai dari saluran tersier, sekunder, primer dan ke anak-anak sungai yang ada di sekitar jalan kedaung,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Berau, M.Ichsan Rapi.

IIa menyebut, Hal ini menjadi penting lantaran di sejumlah kawasan kerap terjadi genangan lantaran arus air yang terhambat akibat anak sungai amupun jalur pembuangan ke sungai utama tertutup lumpur atau sampah. Sehingga perlu dilakukan normalisasi

“Jadi yang saya tahu jalan kedaung itu ada anak sungai namanya Sei tarum, sebelumnya memang ada pekerjaan bronjong yang ada di SMA 7 itu. Pekerjaan itu juga semua untuk mengurangi genangan,”ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, tak hanya di wilayah kedaung saja yang dilakukan normalisasi saluran. Akan tetapi saluran drainase yang ada di wilayah lain juga menjadi prioritas PUPR untuk dapat dilakukan normalisasi saluran. Dengan begitu, ia meyakini jika ke depan saat Berau dilanda hujan dengan intesitas tinggisudah tidak ada lagi genangan.

“Dengan normalisasi ini tentu saja akan mengurangi daripada banjir atau genangan itu sendiri, karena sedimen dan sampah yang ada pada saluran terangkat semua. Sehingga saluran drainase dapat berfungsi secara optimal,” tutupnya.(adv)