BERAU TERKINI – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, berjanji akan memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ia berkomitmen untuk mengupayakan agar mereka mendapat peluang masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Honorer Non-Database di Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (14/8/2025). Para honorer yang terdiri dari tenaga bakti rimbawan, sopir, hingga petugas kebersihan ini menuntut kejelasan nasib setelah mengabdi selama puluhan tahun.

Gubernur Rudy Mas’ud terlebih dahulu meluruskan bahwa kewenangan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Ini bukan ranah kepala daerah,” tegas Rudy, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan mencari solusi terbaik bagi para honorer yang telah lama mengabdi.

“Kami tentu mendukung dan akan mengupayakan agar mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun bisa diangkat,” ujarnya.

Rudy menyoroti adanya tenggat waktu pendataan dari Kementerian PAN-RB pada 20 Agustus 2025 yang membuat situasi ini sangat mendesak.

“Kami akan mencari jalan agar mereka tetap masuk dalam formasi seleksi PPPK mendatang. Pemerintah daerah pasti memberi dukungan penuh, meskipun kewenangan ada di pusat,” tutupnya. (*)