BERAU TERKINI – Jaringan pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram di Tenggarong berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara.

Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya adalah seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di sebuah toko sembako di Kelurahan Mangkurawang pada 19 Juli 2025 lalu.

Berbekal rekaman CCTV, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama, MI, pada Selasa (12/8/2025).

Dari penangkapan MI, kasus ini berkembang pesat. Ia mengaku beraksi bersama lima rekannya yang lain, yang kemudian juga berhasil diringkus oleh polisi.

Pengakuan komplotan pencuri ini akhirnya mengarahkan petugas ke penadah utama. Jejak puluhan tabung gas curian tersebut ternyata mengarah ke sebuah rumah di Desa Rapak Lambur yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial ET.

Petugas pun langsung mengamankan ET beserta 17 tabung gas yang masih tersisa di rumahnya sebagai barang bukti. Seluruh tujuh tersangka, yang terdiri dari enam pelaku pencurian dan satu penadah, kini telah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, pada Jumat (15/8/2025), membenarkan penangkapan seluruh komplotan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya. (*)