Foto: Wabup Berau Gamalis

TANJUNG REDEB – Mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau belum juga terlaksana. Hingga saat ini, posisi kepala definitif Dinas PUPR Berau belum juga terisi.

Santer tersiar kabar, bila orang nomor 1 Berau Sri Juniarsih bakal mengeluarkan SK Bupati terkait mutasi tersebut pada bulan ramadan kemarin, alias April 2023.

Namun, hingga akhir minggu April 2023 ini. Belum juga tersiar kabar itu.

Diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Berau telah mengantongi nama yang direkomendasikan menduduki kursi kepala DPUPRK Berau.

Dikonfirmasi terkait itu, Wabup Berau Gamalis menyatakan belum mendapatkan informasi apapun terkait rencana mutasi di lingkungan Pemkab Berau.

“Belum ada dilaporkan secara resmi oleh ibu Eka (Kepala BKPP Berau),” kata Gamalis.

Bukan hanya BKPP. Gamalis juga belum mendapatkan informasi klir dari Bupati Berau Sri Juniarsih. Sehingga, pembahasan itu dipastikan belum dibahas dalam meja pemangku kebijakan.

“Biasanya BKPP sudah kasih laporan terkait mutasi lebih dulu ke kantor,” jelas dia.

Sementara itu, ditemui beberapa waktu lalu, Pj Sekda Berau menyatakan bila Pemkab Berau masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, mengutip laman resmi BKN, teknis mutasi telah diatur dalam peraturan BKN Nomor 5/2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

Dalam aturan itu diatur teknis pengajuan mutasi, mulai dari perencanaan, persyaratan/ketentuan pengajuan mutasi, sampai dengan batas kewenangan persetujuan mutasi. (*)

Reporter: Sulaiman