Foto: Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau bakl agendakan sidak ke PT BAA, dalam menyikapi proses penanganan limbau pabrik di sana. Hal itu menyusul munculnya, permasalahan-permasalahan lain yang muncul dapam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Andi Amir menjelaskan, kami masih mempelajari dokumen terkait dengan PT BAA, setelah itu akan ditindaklanjuti ke lapangan.

“Kami akan melihat langsung ke lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Menurutnya, semua permasalahan yang terjadi di sana harus segera dituntaskan. Sehingga dalam operasinya tidak menemui masalah dikemudian hari. Ada beberapa hal yang ingin diklarifikasinya di lapangan, seperti penanganan limbah, kemudian dasar dari Kadisbun memberikan surat rekomendasi ke dinas perijinan dan lahan, apakah termasuk lahan KBK atau KBNK.

“Kita hanya ingin 14 kebun kelapa sawit yang ada di kabupaten berau tidak ada yang melanggar aturan yang berlaku. Dan beroperasi sesuai perundang-undangan yang ada,”jelasnya.

Dilain itu, menyikapi lahan-lahan masyarakat yang termasuk didalam lahan KBK sendiri, Andi Amir juga menjelaskan, bahwasanya beberapa waktu lalu komisi II memiliki program yang dimana ia sempat berbicara dengan Kadisbun Berau terkait permasalahan lahan KBK tersebut.

Dirinya bersama dengan asosiasi kelapa sawit Berau, pernah melakukan perjalan sampai ke Jakarta. Dan akan mengusulkan, warga yang sudah terlanjut menanam kebun sawit di kawasan KBK agar dapat diizinkan.

“Tapi, masyarakat yang baru akan menanam di lahan KBK, itu tidak boleh dan harus dicabut,” pungkasnya. (/ADV)