Foto: Suasana pemberian remisi bagi 462 WBP di Rutan Berau.

TANJUNG REDEB – Sebanyak 462 warga binaan rumah tahanan alias Rutan Berau, terima remisi atau pengurangan masa tahanan pada lebaran Idulfitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023) kemarin.

Usai menggelar shalat ied berjamaah di dalam lingkungan Rutan Berau, Kepala Rutan Klas IIB Berau Pulang Dirham lalu memimpin penyampaian amanat Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara dari luar Rutan, ratusan keluarga telah menanti WBP untuk bersama-sama merayakan hangatnya suasana lebaran idul fitri tahun ini.

Saat ditemui awak media, Puang menerangkan pada tahun ini Rutan Berau memberikan dua jenis remisi kepada WBP. RK I didapatkan sebanyak 461 WBP. Sementara 1 WBP mendapatkan kategori RK II.

Diketahui, RK I merupakan remisi yang diberikan kepada WBP dengan syarat masih akan menghabiskan sisa masa tahanan di Rutan. Sementara RK II diberikan kepada WBP dengan status bebas.

“Tapi kebebasan tidak ideal. Ada denda dan mereka tetap dalam pantauan kami. Dengan catatan tidak melakukan lagi tindakan melanggar hukum,” beber Puang.

Diketahui, sejauh ini Rutan Berau berisi 633 WBP. Dengan didominasi tahanan yang dijerat hukum narkotika alias narkoba.

Kemudian, pada pemberian remisi tahun ini pun didominasi WBP dalam status hukum narkotika. Sebanyak 311 WBP. Sementara sisanya, dengan jenis sanksi hukum yang beragam.

Meski pemberian masa remisi beragam. Mulai dari paling singkat 15 hari, hingga paling lama mencapai 2 bulan 15 hari.

“Menyesuaikan dengan perjalanan masa tahanan WBP,” ujarnya.

Selain memberikan kebijakan remisi. Ratusan tahanan di Rutan Berau juga mendapatkan waktu kunjungan keluarga.

Dengan diatur menggunakan antrean khusus, setiap pengunjung dipersilahkan bertemu dengan keluarganya yang ditahan hingga 15 menit.

Pun aturan berlaku telah diubah. Bila pada tahun sebelumnya diberlakukan terbatas. Pada tahun ini, dengan syarat mencantumkan bukti vaksin, keluarga dapat bertemu langsung dengan maksimal 5 orang keluarga inti.

“Yang penting sudah ikut vaksin, aman untuk ikut bertemu dengan WBP di dalam,” ujarnya.

Setelah melakukan pemberian remisi dan membuka kunjungan bagi keluarga WBP, Puang Dirham dan staff pun menutup dengan giat makan bersama di lingkungan Rutan Berau, Jalan Murjani III.

Serta dilanjutkan dengan kunjungan mitra Rutan Berau, baik dari keluarga maupun mitra rutan hingga sore hari. (*)

Reporter: Sulaiman