BEKASI – Aktivitas pengajian Umi Cinta di Bekasi viral di media sosial, disebut janjikan bisa masuk surga asal membayar infak Rp 1 juta.
Sebuah aktivitas pengajian di Bekasi, Jawa Barat menjadi sorotan dan pembicaraan warganet. Aktivitas pengajian itu dipimpin oleh seorang perempuan berinisial PY atau biasa dipanggil Umi Cinta.
Kelompok tersebut diduga melakukan aktivitas dan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Disebutkan, jemaah pengajian itu bisa masuk surga asal membayar uang infak sebesar Rp 1 juta.
Dilansir Beritasatu, kelompok Umi Cinta melakukan ritual setiap akhir pekan. Dalam ritual tersebut, PY menjanjikan kepada para jemaatnya untuk bisa “masuk surga” dengan syarat memberikan infak sebesar Rp 1 juta.
Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang dan berlangsung mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Namun, warga sekitar merasa terganggu oleh aktivitas Umi Cinta di Bekasi pintu rumah mereka.
Selain belum memiliki izin lingkungan dari RT/RW setempat, warga juga mengeluhkan kebisingan akibat anjing peliharaan PY
Aktivitas Umi Cinta itu pun mendapat penolakan dari warga setempat. Bahkan, warga RW 12 Kelurahan Cimuning menggelar aksi di depan kediaman Umi Cinta, Minggu (10/8/2025) lalu.
Warga setempat menilai aktivitas keagamaan yang digelar setiap Minggu pagi secara tertutup dan dihadiri peserta dari luar perumahan itu mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim, mengungkap dugaan adanya iming-iming surga dengan membayar Rp 1 juta, berdasarkan keterangan mantan pengikut kegiatan Umi Cinta.
“Enak banget, masuk surga bayar sejuta. Selama ini kan surga dibayar dengan amal ibadah,” kata Abdul.
Abdul menegaskan warga tidak menolak kegiatan keagamaan selama memiliki izin dan dilakukan terbuka.
“Kami menuntut aparat menutup kegiatan ini, bukan pengajiannya. Kalau pengajian silakan, yang penting izin warga dan terbuka,” tegasnya.
Pihak Pemkot Bekasi pun buka suara soal aktivitas Umi Cinta tersebut. Pihak Pemkot Bekasi berencana mengundang Umi Cinta untuk memberikan klarifikasi atas aktivitas pengajian it.
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol agar Camat Mustika Jaya mengundang Umi Cinta.
“Tadi kita sudah komunikasikan ke Pak Kesbangpol agar besok camat mengundang yang bersangkutan di Kecamatan Mustika Jaya. Hari ini kita mendengar semua keluhan dan kegelisahan masyarakat sekitar terkait dengan Umi Cinta,” ujar Saifuddin Siraj dikutip dari Beritasatu.
“Yang disampaikan warga itu keluhan karena ini meresahkan masyarakat. Beberapa indikasi yang kita kategorikan ini masuk ke aliran sesat. Namun, kita belum dapatkan bukti-bukti yang meyakinkan. Hanya sebatas penyampaian dari keluhan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, MUI ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Umi Cinta selaku pengasuh kegiatan tersebut sebelum mengambil kesimpulan.
“Jadi kita ingin mendapat kejelasan langsung dari yang Ibu Cinta itu, yang pengelola itu. Kita ingin tahu langsung dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya. Jadi kita belum bisa memvonis apakah aliran itu sesat atau bukan,” jelasnya.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah dugaan kewajiban infak sebesar Rp 1 juta sebagai syarat masuk surga.
“Yang dikeluhkan itu antara lain benar atau tidak ada bukti tentang wajib mengeluarkan infak Rp 1 juta untuk masuk surga. Ini benar atau tidak. Dari pembicaraan tadi, ya. Namun, buktinya ada enggak yang pernah membayar itu. Terus yang kedua, ada perubahan sikap dari ajaran yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” pungkas Saifuddin.