Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani saat menyerhakan LKPJ Berau tahun anggaran 2022 di rapat paripurna Senin (17/04/2023).
TANJUNG REDEB- DPRD Berau menggelar rapat paripurna terkait penyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2022, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (17/4/2023).
Ada 7 rekomendasi DPRD Berau yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Dirinya menyampaikan, dalam rangka merealisasikan fungsi DPRD sebagai lembaga yang mempunyai hak dan kewenangan di dalam pengawasan.
Sehingga kata dia, melalui pengawasan yang maksimal, tercapai terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih serta mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah yang baik dan benar.
Dalam penyampaian LKPJ itu, pihaknya sudah melakukan serangkaian rapat pembahasan, dan diskusi baik formal maupun nonformal. Terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2022.
Dalam kegiatan itu, Syarifatul menyebut, ada tujuh rekomendasi yang pihaknya sampaikan, diantaranya ialah Pemkab Berau diminta menyajikan dokumen LKPJ yang mengambarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun.
“Sebagai perbandingan capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. Sehingga perkembangan target dan realisasi capaian RPJMD dari tahun ke tahun 2021-2022 dapat terlihat dengan jelas,” ujarnya.
Selanjutnya, adanya komitmen yang kuat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Berau. Ketiga, di bidang pendidikan yaitu, sekolah unggulan, seharusnya bukan berada dalam satu kecamatan saja.
Tapi, harus menyebar disetiap kecamatan, sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan. Selanjutnya, terdapat SILPA tahun 2022 yang mencapai ratusan miliar.
Ia menegaskan, berapapun nilai SILPA yang ada pada setiap tahun anggaran dapat diberikan rinciannya secara baik dan detail item SILPA , serta besaran angka dari masing-masing item. Misalnya yang berasal dari penghematan belanja, Dana DBHDR, hingga Efisiensi di pelelangan,
“Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yaitu Bupati beserta jajarannya dan DPRD. Persoalan perbedaan, data seperti itu harus segera diklarifikasi oleh pemerintah karena ini menyangkut uang rakyat,” terangnya.
Rekomendasi yang kelima, Bupati, Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Berau khususnya OPD dalam memberikan data-data Contoh di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Terdapat kesalahan perhitungan anggaran dan realisasi pada laporan LKPJ pada tabel di hal.179 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota pada OPD Dinas Perumahan rakyar dan kawasan Pemukiman.
Rekomendasi keenam, Format sistematika penulisan dalam penyusunan LKPJ perlu di bakukan sehingga akan memudahkan dalam mengevaluasi tingkat capaian program kegiatan.
Dan rekomendasi ketujuh, dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Berau, DPRD meminta Bupati Berau agar meningkatkan potensi-potensi PAD dari sektor pajak, restoran, BPHTB, retribusi, sarang burung walet dan lain-lain, dan juga mengevaluasi kinerja BUMD agar bisa lebih banyak memberikan kontribusi untuk PAD.
Syarifatul berharap, semua yang telah dilakukan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan untuk masa sekarang maupun di masa yang akan datang bagi masyarakat Kabupaten Berau pada khususnya dan negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Semoga yang kita cita-citakan bisa terwujud. Amin,” pungkasnya. (/ADV).