Foto: Proses pemberian bantuan secara simbolis oleh Bupati Berau

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih meresmikan langsung penyaluran Bantuan Tunai Langsung atau Bantalan Sosial Rp 4 miliar bagi lansia dan anak yatim senilai, di Kantor Dissos Berau, Jalan Pemuda, Jumat (14/4/2023) pagi tadi.

Saat ditemui awak media, Bupati menyatakan bantuan tersebut diberikan sebagai langkah pemerintah dalam menuntaskan visi misi yang telah dirancang di awal berjalannya pemerintahan.

“Ini komitmen pemerintah dalam menunaikan visi-misi yang harus diselesaikan,” kata Sri.

Menurut data, Pemkab Berau menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 750 ribu bagi 700 lansia dan 200 anak yatim piatu yang terdata di 10 kelurahan.

Diantaranya, Kelurahan Tanjung Redeb, Bugis, Gayam, Karang Ambun, Gunung Panjang, Bedungun, Teluk Bayur, Rinding, Sambaliung dan Gunung Tabur.

Penerima bantuan terbanyak berada di Kelurahan Teluk Bayur dengan jumlah penerima sebanyak 85 orang. Sementara terendah di Gunung panjang, sebanyak 50 penerima.

“Semoga program ini tepat sasaran,” ujarnya.

Dia bilang, data penerima bantuan sosial tersebut bakal bertambah seiring dengan keaktifan setiap RT dan Lurah dalam mendata warganya yang tidak mampu.

Nantinya data tersebut diverifikasi oleh Dinas Sosial Berau. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan kriteria penerima.

“Semoga tahun depan jumlah penerima bertambah. Dan jumlah bantauan sosial juga bertambah jadi Rp 300 ribu per bulan,” harap Sri.

Dirinya juga berpesan agar bantalan sosial program Pemkab Berau tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk kebutuhan hidup sehari-hari penerima. Apalagi kebutuhan jelas meningkat jelang lebaran.

“Semoga bantuan pemerintah ini bermanfaat buat masyarakat,” kata dia.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala Dissos Berau Iswahyudi, penerima bansos sebanyak 900 orang tersebut merupakan penerima bantuan yang berada dalam tanggung jawab Dinas Sosial. Yang tersebar di 4 kecamatan terdekat.

Sementara penerima bantuan sosial di wilayah lain, tetap kebagian jatah yang dianggarkan melalui ADK di setiap kampung di Berau.

“Karena secara aturan ADK dapat digunakan untuk pemberian santunan bagi lansia dan yatim piatu,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah memberikan dana tunai karena sudah sesuai dengan titah Bupati Berau. Sebab, belajar dari pengalaman, bantuan yang diberikan dalam bentuk pangan kadang tidak layak konsumsi. Seperti beras.

Hanya saja, bila program tersebut datang dari nasional. Pemerintah tetap memberikan bantuan sosial dalam bentuk sembako. Sama halnya yang diberikan saat pandemi Covid-19 yang menyasar keluarga kurang mampu.

“Jadi tetap ada juga bantuan dalam bentuk sembako.” ujar dia.

Disinggung soal kriteria, dia menyebutkan bila penerima bantuan sosial diberikan kriteria seperti lansia yang berusia di atas 60 tahun dan hidup sendiri. Demikian pula kriteria khusus yang diberikan bagi anak yatim piatu.

Secara teknis, para penerima bakal diberikan buku tabungan Bankaltimtara dengan jumlah saldo Rp 50 ribu. Sementara Rp 700 ribu diberikan secara tunai. Bantuan tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan. Hingga Juni 2023 mendatang.

“Jumlahnya selama 4 tahun belakangan ini terus bertambah, naik signifikan pada 2 tahun belakangan ini. Jumlah bantuan juga ikut naik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan untuk lansia, Zahra (64) warga Tanjung Redeb, mengutarakan ucapan terimakasih lantaran dirinya mendapat bantuan jelang lebaran.

Ia berharap dirinya mendapatkan lagi bantuan serupa, mengingat usianya yang telah uzur.

“Alhamdulillah. Saya maunya dapat terus bantuan sosial seperti ini,” kata dia singkat kepada awak media. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman