BERAU TERKINI – Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terhadap program Rumah Layak Huni (RLH) di daerah, termasuk di Kabupaten Berau.

Menurut Wakil Bupati Berau, Gamalis, per Agustus 2025, program tersebut baru mencapai 491 unit yang telah diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hunian layak.

Secara nasional, Berau mendapatkan jatah dari program tersebut sebanyak 4,2 ribu unit. Pada laporan Agustus ini, Berau telah melaksanakan rehabilitasi rumah layak sebanyak 46 unit.

“Masih banyak yang harus dikerjakan,” kata Gamalis, Selasa (12/8/2025).

Dia menegaskan, kebijakan efisiensi menjadi faktor utama yang mengakibatkan progres tak terkejar secara maksimal. Namun, pemerintah akan berupaya untuk mencari jalan keluar mengejar target tersebut.

“Ini akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Berau diminta untuk memastikan proses pengurusan biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dibebaskan. 

Gamalis menyebut, sejauh ini program tersebut telah dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu program prioritas yang digagas oleh Pemkab Berau.

“Kalau rekomendasi itu alhamdulillah sudah dijalankan,” sebutnya.

Dia menyebut, dalam program prioritas ini, pemerintah tak berjalan sendiri. Terdapat perusahaan yang telah menjalankan program tersebut dalam beberapa tahun belakangan ini.

Teranyar, PT Berau Coal memiliki program serupa yang telah ditetapkan kerja samanya secara langsung oleh pemerintah pusat.

“Kalau tidak salah, ada 500 rumah dari PT Berau Coal, kita terbantu dengan itu,” beber Gamalis.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk program rumah layak huni.

Hanya saja, wacana tersebut masih dalam proses pembahasan serius di level kementerian. Bila ditetapkan secara sah, maka selain untuk membangun kampung, ADK senilai Rp3 miliar dari kementerian dapat difungsikan untuk RLH tersebut.

Dia menerangkan, keterlibatan DPMK dalam program tersebut terkait penyediaan data aktual yang dikelola oleh kampung, sehingga dapat menunjukkan keberadaan masyarakat kurang mampu dengan hunian tak layak.

Saat ini, dia sebut masih terjadi selisih data antara Kementerian Pemukiman dan Kementerian Desa terkait penerima program rumah layak huni. Sehingga agenda penyelarasan data dianggap sebagai pekerjaan penting untuk menyukseskan program nasional tersebut. 

“Kami terlibat dalam hal ini, karena data itu berangkat dari kampung,” ungkapnya. (*/Adv)