Foto: Suasana RDP gabungan komisi membahasa keberadaan PT BAA.

TANJUNG REDEB- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi I, II, dan III dengan PT Berau Agro Asia (BAA) kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, tidak satupun perwakilan BAA yang hadir. Sehingga, pembahasan mengenai izin BAA jadi bias.

Kendati demikian, RDP tetap berlangsung antara anggota DPRD Berau, Disbunu Berau, DLHK Berau dan DPMPTSP Berau. Ketidakhadiran BAA disayangkan anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani turut menyayangkan sikap BAA yang terkesan enggan menghadiri RDP itu. Menurutnya, tindakan itu sudah cukup mencederai lembaga DPRD.

“Kami sangat sayangkan, ini sudah kesekian kalinya RDP tidak dihadiri BAA. Jika mereka sudah punya izin lengkap dan merasa benar, harusnya mereka hadir,” terangnya.

Dia menyebut, RDP tersebut bukan menghakimi BAA, melainkan mencari solusi yang terbaik agar kegiatan operasi berjalan lancar tanpa ada kendala.

Di sisi lain, pihaknya juga ingin meluruskan perihal adanya oknum anggota DPRD Berau, yang disebut menghalang-halangi operasi BAA di Segah.

“Kami tidak pernah menghambat setiap investasi yang masuk. Tapi, kami ingin, kalau belum lengkap proses izinnya, ya dilengkapi dulu baru beroperasi. Kami ini semua sesuai aturan. Jangan sampai yang salah di benarkan dan benar di salahkan. Tidak boleh seperti itu,” pungkasnya. (/ADV).