Foto: Waka Polres Berau saat melaksanakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus selama operasi pekat Mahakam 2023.
TANJUNG REDEB– Sebanyak 21 kasus diungkap jajaran Polres Berau selama operasi pekat Mahakam yang dilaksanakan 21 Maret hingga 10 April 2023 mendatang.
Waka Polres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa didampingi sejumlah perwira menengah Polres Berau, menjelaskan mayoritas kasus yang diungkap dalam operasi tersebut adalah tindak pidana ringan (Tipiring). Seperti perjudian dan peredaran minuman keras.
Seperti belum lama ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3 kasus perjudian, untuk tersangka sendiri yakni 2 perempuan dengan inisial Ce (48) dan VL (42) dan satu laki-laki berinisial AT (63).
Ketiga pelaku sendiri disangkakan pasal 303 KUHP tentang Judi, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 25 juta. Ketiga pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut.
“Modus perjudiannya yakni Judi Togel atau kupon putih,” ungkapnya, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menangkap 2 tersangka kasus pencurian handphone di Tanjung Batu dan sepeda motor di Kecamatan Sambaliung, yang berinisial IL (22) dan YK (25).
Dijelaskan perwira bunga satu di pundak ini, untuk Il, nekat mencuri handphone di salah satu warung yang ada di Kampung Tanjung Batu, untuk digunakan sehari-hari. Kemudian YK, nekat mencuri kendaraan roda dua yang merupakan milik mantan bosnya bekerja. Untuk digunakan berjalan-jalan.
“Kalau tersangka pencurian handphone itu tidak sampai 2 jam sudah kami tangkap di Pasar Sanggam Adji Dilayas, saat dia bekerja,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menggagalkan peredara 248 botol minuman keras berbagai mer serta 25 botol miras tradisional. Minuman tersebut diamankan dari 16 pelaku. Menurutnya, para pelaku ini merupakan pemain baru yang menjajal bisnis haram tersebut.
“Kalau miras itu rata-rata di warung klontongan diamankannya,” katanya.
Ditegaskannya, para pelaku mengaku nekat berjualan miras untuk kebutuhan sehari-hari. Dan saat Operasi Pekat Mahakam ini berakhir, seluruh barang bukti minuman keras nantinya akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.
Ia melanjutkan, masyarakat juga diminta aktif untuk melaporkan jika mengetahui ada warga yang berjualan miras. Karena, efek dari miras sangat berbahaya, selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain.
“Banyak tindak kejahatan maupun laka lantas yang diakibatkan miras,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan