Foto: Ketua KPU Berau Budi Harianto
TANJUNG REDEB – Kesuksesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau dalam menyelenggaran pesta demokrasi lima tahunan tidak berbanding lurus dengan hasil untuk status kantor tempat KPU bekerja.
Bagaimana tidak, instansi vertikal tersebut hingga kini masih menumpang di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau.
Kondisi tersebut kerap membuat kerja program KPU sulit berjalan maksimal.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau Budi Harianto. Dia menjelaskan, sebenarnya KPU Berau sudah memiliki bangunan permanen.
Bangunan itu berada di Jalan Pemuda. Bersebrangan persis dengan Makopolres Berau.
Sayang bangunan itu tak laik guna. Kondisi gedung yang rusak parah, dikatakan Budi bisa saja membahayakan anggotanya saat bekerja.
“Kami ada kantor sebenarnya, tapi kondisinya rusak parah,” kata Budi ditemui awak media Berau Terkini beberapa waktu lalu.
Lahan tersebut merupakan aset KPU RI yang dihibahkan oleh Pemkab Berau.
Secara aturan, dia bilang Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan untuk membangunkan gedung baru di lahan yang telah dihibahkan.
Upaya pun telah dilakukan. Selain berkoordinasi dengan Pemkab Berau, pihaknya telah bersurat secara resmi ke KPU RI.
“Kami sudah ajukan renovasi ke KPU RI. Tapi belum ada jawaban yang pasti,” jelas dia.
Nasib kurang baik itu diperparah dengan kenyataan anggaran pemerintah pusat alias APBN banyak yang dialihkan untuk pembangunan IKN.
Bila mengintip anggaran KPU RI, dia sebutkan seluruh dana hanya dialokasikan untuk penyelengaraan pemilu.
Sehingga bila berharap gedung baru jelang pemilu 2024, jelas tidak akan terwujud di tahun ini.
“Tapi usulan terus kami sampaikan ke KPU RI setiap tahun,” tegasnya.
Dirinya pun mengaku pernah mengusulkan penggunaan bangunan bekas Disdukcapil Berau di Jalan Mangga II.
Namun tidak dapat terpenuhi lantaran kantor tersebut pada tahun lalu dijadikan sekretariat Poprov.
Kemudian tahun ini, kantor itu akan dialihkan lagi menjadi Puskesmas Kampung Bugis.
“Jadi tetap peluangnya memang rehabilitasi bangunan di depan Polres itu,” jelasnya.
Lebih jauh, dia menerangkan bila pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR Berau terkait biaya rehab total bangunan lama.
Dari informasi yang ia dapatkan, dibutuhkan biaya sekitar Rp 5 miliar agar bangunan tua tersebut layak dijadikan kantor.
“Hitungannya itu untuk rehab total, butuh Rp 5 miliar. Itu yang kami ajukan ke pusat,” bebernya. (*)
Reporter: Sulaiman